Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Pemilu

Kompas.com - 01/09/2015, 12:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Ada lima variabel dan indikator yang dinilai dalam IKP ini.

"Identifikasi sejumlah potensi kerawanan ini diperlukan untuk memetakan strategi pengawasan yang berorientasi pencegahan dan juga penemuan pelanggaran yang sangat mungkin terjadi dalam pelaksanaan pilkada," kata Kabag Analisis dan Teknis Pengawasan Bawaslu Faisal Rahman, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Kelima variabel dan indikator itu meliputi profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan keamanan daerah. Kelima variable itu dirumuskan bersama antara Bawaslu RI dengan Bawaslu provinsi.

Untuk aspek profesionalitas penyelenggara, ada empat variabel yang dilihat yaitu ketersediaan dana, netralitas penyelenggara, kualitas DPT, dan kemudahan aspek. Sementara, untuk aspek politik uang ada tiga variable yang dinilai yaitu angka kemiskinan, alokasi bansos atau iklan pencitraan dan laporan politik uang dalam pileg dan pilpres.

"Kemudian, aspek akses pengawasan meliputi empat variabel yakni kondisi geografis, fasilitas listrik, fasilitas alat komunikasi dan akses transportasi," ujarnya.

Aspek partisipasi masyarakat meliputi tiga variable yakni partisipasi masyarakat dalam pileg dan pilpres, jumlah relawan demokrasi, dan pemantau di daerah. Sementara itu, aspek keamanan daerah meliputi dua variable yakni intimidasi ke penyelenggara dan kejadian kekerasan dalam pileg dan pilpres.

Faisal menambahkan, untuk setiap aspek yang dinilai, memiliki bobot yang berbeda. Aspek profesionealitas penyelenggara menjadi aspek dengan bobot nilai tertinggi yaitu 30 persen. Setelah itu, disusul aspek politik uang dan partisipasi masyarakat memiliki bobot 20 persen masing-masing.

"Akses pengawasan dan keamanan daerah memiliki bobot 15 persen masing-masing. Pembobotan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan aspek paling penting denhan dukungan sumber data yang memadahi," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, penyusunan IKP ini menggunakan tiga metode yaitu focus group discussion (FGD) yang dilakukan bersama Bawaslu provinsi dan pihak terkait, review hasil pengawasan dan review data terkait isu indeks. Sementara, sumber data yang digunakan yakni hasil pengawasan Basawlu RI, Bawaslu provinsi dan Panwas kabupaten/kota, data BPS, data KPU dan data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com