Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepuluh Catatan Koalisi soal Capim KPK

Kompas.com - 28/08/2015, 17:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penelusuran yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menemukan masih ada calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang bermasalah. Setidaknya, ada 10 catatan yang ditemukan Koalisi terkait 19 capim KPK yang mengikuti seleksi tahap akhir. Kesepuluh catatan terkait capim KPK ini telah disampaikan Koalisi kepada Panitia Seleksi Capim KPK. (baca: Catatan Polri, Ada Capim KPK yang Terkait Tindak Pidana Umum dan Korupsi)

"Sepuluh catatan tersebut merupakan hasil tracking, penelusuran lapangan yang terkonfirmasi pada saat wawancara," kata anggota Koalisi, Julius Ibrani di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Catatan-catatan itu, pertama, masih adanya capim KPK yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Calon tersebut baru melaporkan LHKPN-nya ketika mendaftarkan diri sebagai capim KPK. (baca: Polri Diminta Ungkapkan Kasus yang Menjerat Capim KPK)

"Dan ditemukan pelanggaran administrasi, misalnya administrasi kependudukan diurus dengan pungli," kata Julius.

Kedua, ada calon yang enggan memeriksa dugaan pelanggaran di dalam institusinya sendiri. Ketiga, masih ditemukannya calon yang pernah menjadi tim sukses calon presiden mengikuti proses wawancara. Keempat, ada calon yang mengaku lupa berapa jumlah hartanya sendiri.
Menurut Julius, calon yang demikian tersebut patut dicurigai sumber perolehan hartanya. (baca: Pansel: Capim KPK yang Jadi Tersangka Salah Satu dari 19 Calon)

"Dia lupa rumahnya ada berapa, mobilnya, hartanya ada berapa. Padahal dia kekayaannya luar biasa, dia salah satu mantan pejabat negara, gajinya kan terukur, ketika ditanya kok dia lupa," kata Julius.

Koalisi juga menemukan adanya kinerja buruk capim KPK selama berkarir. Capim tersebut diketahui pernah memaksa bawahannnya untuk melakukan perbuatan yang tidak sesuai prosedur.

Catatan lainnya, ada capim yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Julius menyebut nilai transaksi yang terkait dengan capim ini bepuluh-puluh kali lipat dari gajinya.

"Dan ini terkonfirmasi oleh PPATK, sumbernya enggak jelas, besarannya luar biasa, frekeuensi transfernya dadakan," kata Julius.

Catatan ketujuh, Koalisi menemukan adanya capim yang menyatakan bahwa KPK tidak berhak mengangkat penyidik independen. Padahal, menurut Julius, undang-undang mengatur bahwa KPK boleh mengangkat penyidik independen.

Kedelapan, ada capim yang diduga menerima bantuan dari korporasi yang bergerak di bidang eksplorasi sumber daya alam. Catatan kesembilan, ada capim yang tidak memahami tujuan didirikannya KPK.

Dan kesepuluh, ada calon yang diragukan kompetensinya.

"Dia latar belakang hukum tetapi ketika dikonfirmasi perspektifnya soal penyidikan, tugas KPK bagaimana, dia ternyata tidak tahu," ucap Julius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com