Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi Ancam Pidanakan Pemilik Penginapan yang "Sembunyikan" WNA

Kompas.com - 22/08/2015, 04:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie mengatakan bahwa selama ini pihaknya masih belum mendapatkan dukungan informasi dengan baik terkait keberadaan warga negara asing yang dinilai mencurigakan dari masyarakat. Dukungan ini kurang diberikan, terutama dari para pemilik penginapan, seperti rumah, villa, hingga hotel di berbagai macam daerah di Indonesia.

“Ke mana mereka menginap, ke mana mereka melakukan kegiatan, nah ini yang perlu ada feed back dari masyarakat yang mengetahui ada aktivitas warga negara asing,” ujar Ronny saat konferensi pers di Gedung Dirjen Imigrasi, Jakarta, (21/8/2015).

Ronny mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan kerja sama dan sosialisasi dengan para pemilik penginapan melalui sejumlah kantor keimigrasian setempat. Namun, dukungan informasi yang diberikan masih belum maksimal.

Mantan Kapolda Bali itu juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi pidana ke para pemilik penginapan yang dinilai melindungi atau menyembunyikan informasi tentang keberadaan warga negara asing yang menginap di tempat mereka.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 71 dengan ancaman tiga bulan pidana penjara bagi pemilik hotel, villa yang tidak melaporkan kepada petugas imigrasi tentang keberadaan warga negara asing,” kata dia.

Ronny berharap agar para pemilik penginapan bersikap koperatif terhadap petugas keimigrasian setempat. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari potensi kerugian negara.

“Lebih baik kita mengajak mereka sebagai upaya menyadarkan masyarakat Indonesia bahwa hal yang dilakukan warga negara asing ini bisa merugikan negara Indonesia dari segi devisa negara yang bisa kita peroleh,” kata Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com