Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Sayembara Arsitektur Gedung DPR Dinilai Menyalahi Aturan

Kompas.com - 21/08/2015, 17:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai, mekanisme sayembara arsitektur gedung baru DPR menyalahi aturan. Menurut Apung, DPR sengaja tidak mengikuti dasar hukum untuk mendapatkan anggaran dengan jumlah yang lebih besar dari yang ditentukan.

"Dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, bentuknya bukan sayembara, tetapi pengadaan jasa. Untuk pembangunan gedung negara, perancangannya harus melalui tender," ujar Apung dalam konferensi pers di Seknas Fitra, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Sementara itu, menurut Apung, dasar hukum yang digunakan dalam rencana pembangunan gedung baru DPR tidak menggunakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45 Tahun 2007 tentang Prosedur Pembangunan Gedung Negara. DPR malah menggunakan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 sebagai landasan hukum.

Pimpinan DPR beralasan bahwa Gedung DPR termasuk dalam cagar budaya karena telah digunakan lebih dari 50 tahun sejak 1965. Menurut Apung, jika mengacu pada PP Menteri PU, anggaran pembangunan dibatasi hanya Rp 700 miliar. Sementara itu, dengan UU Cagar Budaya, jumlah anggarannya sulit untuk ditentukan batasannya.

"Kalau sekarang menggunakan UU Cagar Budaya, standar tidak bisa secara normal. Maka, tujuh proyek bisa lebih dari Rp 1 triliun. Potensi mark-up sangat besar," kata Apung.

Saat ini, tujuh proyek pembangunan di Kompleks Parlemen sudah memasuki tahap sayembara desain pembangunan. Pemenang sayembara ini nantinya akan diberikan hadiah total Rp 500 juta.

Sayembara digelar oleh Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Jakarta. Sayembara ini sudah diumumkan sejak 10 Juli lalu melalui website www.sayembara-iai.org. Pemenang sayembara dibagi dalam tiga peringkat pemenang, yakni masing-masing Rp 300 juta, Rp 120 juta, dan Rp 80 juta. Jumlah hadiah tersebut hanya sekitar 10 persen dari total pagu anggaran pra-rancangan yang senilai Rp 6.175.800.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com