Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Praperadilan, Hakim Periksa Saksi OC Kaligis dan KPK

Kompas.com - 19/08/2015, 08:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan pengacara Otto Cornelis Kaligis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali dilanjutkan, Rabu (19/8/2015). Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak.

Dalam persidangan, Selasa (18/8/2015) kemarin, tim kuasa hukum Kaligis berencana mengajukan sembilan saksi, terdiri atas dua saksi ahli dan tujuh saksi fakta. Sementara, tim Biro Hukum KPK berencana mengajukan empat saksi, terdiri dari dua saksi fakta dan dua saksi ahli.

Namun, hakim Suprapto berpandangan, jumlah 9 saksi yang diajukan pihak Kaligis terlalu banyak. Sementara, waktu yang dimiliki terbatas.

"Saya minta untuk disaring lagi untuk saksi-saksinya," kata Suprapto.

Selain memeriksa saksi, pada sidang hari ini, hakim juga meminta agar kedua belah pihak menyertakan bukti-bukti. Bukti itu nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, berbeda dari sidang praperadilan biasanya, sidang praperadilan Kaligis ini terlihat lebih dipercepat. Jika biasanya hakim memaksimalkan waktu tujuh hari sesuai ketentuan hukum acara praperadilan, Suprapto memilih agar pelaksanaan sidang lebih cepat.

Sidang praperadilan ini baru digelar perdana pada Selasa kemarin, setelah pada persidangan sebelumnya KPK tidak hadir. Pasa sidang kemarin, agenda sidang tak hanya pembacaan permohonan gugatan pemohon, tetapi juga jawaban termohon, sekaligus replik dan duplik.

Pada hari ini, sidang mengagendakan pemeriksaan bukti dan dokumen. Jika tidak ada persoalan, maka sidang Kamis (20/8/2015) besok, menjadwalkan kesimpulan. Sementara, putusan akan dijatuhkan pada Jumat (21/8/2015) mendatang.

Anggota tim Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang mengaku, tak mempersoalkan keinginan hakim tersebut. Menurut dia, percepatan waktu sidang itu masih dalam koridor hukum acara praperadilan.

"Masih dalam frame hukum acara dan kami akan taat pada hakim," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com