JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah menutup masa pendaftaran bagi daerah yang sebelumnya hanya memiliki satu calon kepala daerah. Hingga akhir pendaftaran hari ini, empat daerah dipastikan memiliki calon kurang dari dua pasang. Adapun dua daerah lain telah memiliki dua bakal calon kepala daerah, sementara satu daerah lain masih menunggu proses administrasi calon.
"Sampai hari ketiga, catatan laporan terakhir ada daerah Kota Surabaya yang terdaftar, yakni dari Partai Demokrat dan PAN," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).Pasangan terakhir yang mendaftar di Surabaya adalah Rasiyo-Dhimam Abror. Keduanya diusung oleh gabungan Partai Demokrat dan PAN. Rasiyo merupakan calon berpengalaman karena pernah menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Adapun Abror adalah Ketua Harian Komite Nasional Olahraga Indonesia dan kini berprofesi sebagai dosen. Ia juga sempat menjadi pimpinan surat kabar nasional.
Empat daerah yang hanya memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat; Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun di Kota Samarinda, Kalimantan TImur, ada bakal calon baru yang sedang dalam proses pendaftaran.
"Terdapat proses (pendaftaran) di Samarinda, masih berlangsung. Hampir dapat dipastikan pasangan tersebut akan mendaftar," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantor KPU, Jakarta.
Hadar mengatakan bahwa KPU Kota Samarinda telah menerima berkas calon baru tersebut dan kini sedang menunggu proses penyelesaian teknis yang diperkirakan selesai malam ini.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, daerah yang memiliki calon kepala daerah kurang dari dua pasang harus menunda pelaksanaan pilkada hingga 2017. KPU akan menetapkan calon kepala daerah peserta pilkada pada 24 Agustus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.