"Ya, memang informasi yang kita terima dari penyidik Pak OC akan dilimpahkan pada hari ini," ujar Johnson di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Johnson mengaku terkejut karena berkas Kaligis dilimpahkan saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjalan. Ia mengatakan, KPK meminta penundaan sidang praperadilan untuk mempersiapkan bukti, tetapi tiba-tiba kasus Kaligis dinyatakan rampung. (Baca: KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan OC Kaligis Ditunda)
"Sidang praperadilan kemarin kelihatan suratnya kan, mengumpulkan bukti apa segala macam, tiba-tiba P21," kata Johnson.
Sementara itu, pengacara Kaligis lainnya, Humphrey Djemat, belum dapat memastikan apakah kliennya bersedia menandatangani surat pelimpahan berkas. Sejak awal, pihak Kaligis mendesak KPK untuk cepat membawa kasusnya ke pengadilan. (Baca: Merasa Diisolasi KPK, OC Kaligis Kirim Surat kepada Jokowi)
"Itu kita belum tahu. Sebelumnya Pak OC tidak mau tanda tangan. Kalau soal seperti itu pasti KPK punya mekanismenya," kata Humphrey.
"Akan banyak masalah mengenai Pak OC ini. Tidak menandatangani berita acara, permintaan pemeriksaan kesehatan dia tidak dipenuhi, tahu-tahu ada pelimpahan P21," lanjut dia.
KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry, sebagai tersangka. (Baca: Laporan Kaligis terhadap KPK Ditangani, Budi Waseso Minta Publik Tak Gaduh)
Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.
Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan.