Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkit Kasus Dahlan, Kuasa Hukum Gatot Pertanyakan Konsistensi Kejaksaan

Kompas.com - 07/08/2015, 17:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Nasution, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Razman menilai, KPK lebih independen dan menduga ada unsur konflik kepentingan jika kasus ini ditangani Kejaksaan Agung.

Razman mempertanyakan keinginan Kejaksaan Agung untuk tetap mengusut kasus itu. Menurut dia, nilai kerugian dugaan korupsi dana bansos itu tidak sebesar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara. Kasus gardu induk ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan tersangka mantan Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim menyatakan penetapan tersangka Dahlan itu tidak sah. (Baca: Hakim: Penetapan Tersangka Dahlan Iskan oleh Kejati DKI Tak Sah)

Razman menyinggung pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana tentang prosedur operasional standar (SOP) penanganan kasus korupsi berdasarkan kerugian negara. Menurut dia, Tony pernah mengatakan bahwa penanganan kasus dengan nilai kerugian di bawah Rp 30 miliar ditangani kejaksaan negeri, kasus dengan nilai kerugian di atas itu hingga Rp 100 miliar ditangani kejaksaan tinggi, dan kasus dengan nilai kerugian di atas Rp 100 miliar ditangani Kejaksaan Agung.

"Saya bandingkan dengan kasus Dahlan Iskan soal korupsi gardu listrik sebesar Rp 1 triliun yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sedangkan kasus korupsi ini yang nilainya di bawah Rp 100 miliar malah ditangani Kejaksaan Agung," ucap Razman di Gedung KPK, Jumat (7/8/2015).

Menurut Razman, jika kriteria tersebut sudah menjadi SOP kejaksaan, kasus-kasus yang melibatkan Gatot pada 2012-2013 seharusnya sudah bisa ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, ia mempertanyakan mengapa Kejaksaan Agung baru mengambil alih kasus Gatot akhir-akhir ini.

"Menurut saya, Pak Jaksa Agung (HM Prasetyo) harus berani mencopot yang bersangkutan, ini keliru. Sekarang saya tanya, kalau memang itu sudah protap atau SOP, kenapa sejak tahun 2011-2013 sekarang kok dibiarkan? Kalau itu SOP, kenapa dibiarkan kalau mereka sudah tahu?" ungkap Razman.

Kuasa hukum Gatot ini juga telah meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mengimbau agar kasus yang melibatkan kliennya ditangani oleh KPK demi menghindari konflik kepentingan. Razman tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai konflik kepentingan yang dimaksudkannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com