Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penambahan Waktu Pendaftaran Pilkada Tak Terlalu Berdampak

Kompas.com - 06/08/2015, 14:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perpanjangan waktu pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota diprediksi tidak akan berdampak besar terhadap tahapan pilkada. Perbedaan waktu tahapan diperkirakan terjadi pada waktu penetapan calon dan jadwal kampanye.

"Perbedaannya tidak terlalu panjang, hanya waktu penetapan calon yang akan dimundurkan bagi pasangan calon di tujuh daerah," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay seusai menggelar konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).

Menurut jadwal tahapan yang ditetapkan KPU, pengumuman penetapan calon-calon kepala daerah akan ditetapkan pada 24 Agustus 2015. Menurut Hadar, penetapan calon bagi tujuh daerah yang akan dibuka kembali pendaftarannya diperkirakan jatuh pada 29 Agustus 2015.

Sementara itu, sesuai dengan tahapan selanjutnya, masa kampanye akan dimulai pada 27 Agustus 2015. Dengan demikian, tujuh daerah yang waktu pendaftarannya dibuka kembali akan memulai masa kampanye pada 30 Agustus 2015, atau tiga hari setelah masa kampanye bagi pendaftar tahap awal dimulai.

Meski terjadi perbedaan waktu pendaftaran dan penetapan calon, KPU memastikan pelaksanaan pilkada serentak tetap digelar pada 9 Desember 2015.

"Sesungguhnya waktu yang tersedia tidak ada lagi ruang bagi kami untuk melakukan pemadatan kegiatan. Ini sudah jalur tambahan. Kami ingatkan KPU kabupaten/kota untuk menjaga jadwal yang tersedia. Ini beban berat bagi daerah dengan tambahan waktu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.

KPU membuka kembali masa pendaftaran calon kepala daerah, khusus di tujuh daerah yang hanya memiliki satu calon. Pendaftaran tambahan ini akan dilangsungkan selama tiga hari, yakni 9-11 Agustus 2015. (Baca: KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon di 7 Daerah pada 9-11 Agustus)

Namun, sebelum proses pembukaan calon peserta dibuka pada Minggu, 9 Agustus 2015 mendatang, KPU akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi yang akan dilakukan kepada masyarakat dan partai politik itu akan dilakukan tiga hari sebelum perpanjangan pendaftaran dibuka. (Baca: Sebelum Perpanjang Pendaftaran Pilkada, KPU Akan Sosialisasi 3 Hari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com