Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara Politik Uang dan Politik Dinasti

Kompas.com - 03/08/2015, 15:14 WIB


Oleh: Todung Mulya Lubis

JAKARTA, KOMPAS - Sulit untuk membayangkan berapa banyak uang yang beredar menjelang dan pada waktu pilkada. Pasca pilkada pun uang masih akan bertebaran ketika sengketa pilkada singgah di Mahkamah Konstitusi.

Kita memang membatasi sumbangan individual dan badan hukum kalau kita membaca UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilpres. Dalam UU Pilkada juga ada batasan sumbangan individual dan badan hukum masing-masing Rp 50.000.000 dan Rp 500.000.000. Batas sumbangan ini tak diatur secara terperinci, dan karena itu membuka peluang untuk ditelikung.

Individual diasumsikan adalah orang yang cakap, dewasa, dan bebas bertindak dalam hukum. Kalau definisi individual adalah seperti ini, dalam sebuah keluarga bisa jadi ada beberapa penyumbang yang eligible. Sama juga dengan badan hukum yang bisa jadi berjumlah lebih dari satu, tetapi berada dalam kelompok konglomerasi atau holding tertentu. Jadi, batasan Rp 50.000.000 dan Rp 500.000.000 sepertinya tak mempunyai makna sama sekali karena tak dipagari dengan ketat dalam peraturan perundang-undangan.

Persoalannya bukan semata pada regulasi. Persoalannya juga ada pada lembaga pelaksana pilkada itu sendiri yang memang tak memiliki kapasitas untuk membatasi sumbangan pilkada meskipun ada ketentuan mengenai pencatatan dan audit pengeluaran dana kampanye. Akibatnya, pilkada memang menjadi bisnis politik yang besar di mana sumbangan tak lagi menjadi persoalan, dan karena itu keberadaan politik uang menjadi sesuatu yang niscaya.

Kalau ada yang mengeluh bahwa pilkada sarat dengan politik uang, sarat dengan dagang sapi, semua itu adalah konsekuensi tak terhindarkan dari lemahnya regulasi dan lembaga penyelenggara pilkada itu sendiri. Kesimpulan sederhana dari membanjirnya uang dalam pilkada adalah terpinggirkannya kepentingan rakyat banyak yang bukan menjadi penyumbang karena suka atau tak suka para calon gubernur, bupati, dan wali kota pada akhirnya akan lebih memikirkan kepentingan penyumbang uang ketimbang rakyatnya.

Kongkalikong penguasa-pengusaha

Ibarat seseorang yang sedang berutang, orang tersebut pasti memberikan perhatian lebih kepada yang memberikannya utang. Jadi, utang budi pilkada di sini melahirkan pula utang budi politik, dan utang budi politik ini harus dibayar dengan jabatan politik atau proyek bisnis, baik dalam bentuk proyek pengadaan (procurement) maupun perkebunan atau pertambangan. Politik kawin dengan bisnis. Penguasa kawin dengan pengusaha.

Garis pisah antara individual dan badan hukum semakin hilang ketika bicara tentang sumbangan politik. Mitt Romney, calon presiden Partai Republik di Amerika, pernah bilang, "Corporations are people, my friend." Semangat ucapan Romney sama dengan putusan Mahkamah Agung Amerika dalam kasus Citizens United yang tak membatasi sumbangan perusahaan untuk pemilihan presiden, gubernur, wali kota, dan anggota parlemen.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com