Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Beri Masukan ke Pemerintah Terkait Pilkada

Kompas.com - 03/08/2015, 08:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memberikan masukan pada pemerintah terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak. Masukan itu disampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu.

"Kita kirim surat secara resmi, kami sampaikan ke Presiden. Itu bagian partisipasi gagasan, inisiatif Partai Demokrat, mudah-mudahan pemerintah bisa terima," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan saat dihubungi, Senin (3/8/2015) pagi.

Hinca menjelaskan, ada beberapa masukan yang diberikan Demokrat untuk pemerintah dan penyelenggara pemilu. Di antaranya terkait polemik calon tunggal kepala daerah dan terkait mantan narapidana yang menjadi calon kepala daerah.

Terkait calon tunggal, Demokrat menyarankan agar perpanjangan waktu pendaftaran ditambah sekitar satu bulan supaya partai politik dapat leluasa menentukan calon lain untuk menghindari calon tunggal dalam pilkada. Menurut Hinca, pelaksanaan pilkada dengan satu calon tidak bisa dibatasi karena menyangkut hak asasi dalam berpolitik.

Mengenai payung hukumnya, pemerintah didorong mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) untuk menjadi payung hukum digelarnya pilkada meski hanya ada satu calon. Tanpa perrpu, pilkada dengan satu calon tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015.

"Jangan sampai karena tidak ada lawan, terus pemainnya yang diganti. Itu tidak fair," ucap Hinca.

Demokrat juga menyatakan penolakannya pada calon kepala daerah yang pernah menjadi narapidana. Hinca menjelaskan, mantan narapidana seharusnya tidak diperbolehkan menjadi calon kepala daerah meski putusan Mahkamah Konstitusi berkata lain.

"Posisi kita adalah menolak itu. Alasannya sederhana, hak asasi tidak boleh dibatasi, tapi hak yang melekat. Hak lain boleh dibatasi," ujarnya.

Pilkada serentak akan digelar 9 Desember 2015 di 269 daerah. Jumlah tersebut berasal dari sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 36 pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com