Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Romy Minta Waktu untuk Respon Aturan Pengusungan Calon Kepala Daerah Bersama

Kompas.com - 14/07/2015, 05:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya belum memutuskan apakah akan mengabaikan atau mengikuti kesepakatan mengenai pengajuan calon kepala daerah. Hingga Senin (13/7/2015) malam, kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy tersebut masih akan membahas opsi ini secara internal.

"Secara khusus yang minta waktu untuk memberi respon itu Ketum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy. Karena harus membicarakan itu dalam forum malam ini yang digelar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin malam.

Kubu Romahurmuziy hadir dalam rapat antara pemerintah, KPU, dan pimpinan partai yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Husni, hampir semua pimpinan partai hadir dalam rapat itu, kecuali perwakilan Partai Demokrat. Selain PPP Kubu Romahurmuziy dan Demokrat, kata dia, para pimpinan partai setuju dengan jalan tengah yang disepakati KPU.

Untuk partai yang mengalami dualisme kepemimpinan, KPU memperbolehkan dua pengurus yang berbeda mengajukan calon kepala daerah secara terpisah asalkan calon yang diusung dua pengurus tersebut adalah orang yang sama. Opsi ini merupakan opsi sukarela yang boleh diikuti atau pun ditolak partai yang bersangkutan.

Husni juga menyampaikan bahwa rapat opsi mengenai pengajuan calon kepala daerah oleh partai yang berkepengurusan ganda ini akan diatur dalam Peraturan KPU. Kemungkinan aturan ini akan dimasukkan dalam Pasal 36 Ayat 3 PKU yang memaparkan mengenai proses perdamaian atau islah partai.

"Di situ nanti akan ada mekanisme pencalonan yang akan dilakukan oleh dua pihak kepengurusan secara terpisah. Tetapi yang diajukan adalah sepasang calon yang sama," tutur Husni.

Selain PPP, partai lain yang mengalami dualisme kepengurusan adalah Partai Golkar. Kendati demikian, kedua kubu di Golkar sudah sepakat untuk mengikuti aturan KPU dengan mengajukan calon kepala daerah yang sama nantinya.

Kedua kubu Golkar telah menandatangani kesepakatan untuk menjarik kepala daerah bersama. Jika tidak ditemukan kesepakatan melalui musyawarah, penentuan calon yang akan diusung dilakukan melalui cara lain yang obyektif, misalnya dengan memperhatikan hasil survei terhadap bakal calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com