Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP dan Golkar Tetap Terancam Tidak Dapat Daftar Pilkada

Kompas.com - 13/07/2015, 16:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap dalam sengketa kepengurusan PPP dan Partai Golkar tidak mungkin tercapai sebelum waktu pendaftaran calon kepala daerah. Hal itu diketahui setelah ia dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik bertemu Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

"Ternyata jawabannya sulit untuk diharapkan inkracht sebelum 28 Juli karena targetnya, sebelum pendaftaran, sudah ada putusan inkracht. Ternyata tidak mungkin. Bukan karena MA tidak bisa, melainkan ada prosedur yang harus dilalui," ujar Jimly di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut Jimly, putusan inkracht tersebut tidak mungkin dapat selesai dalam waktu dekat karena ada jadwal yang isinya berkaitan dengan hak tiap-tiap pihak, baik pemohon maupun termohon, sehingga tidak mungkin untuk dilangkahi.

Jimly mengatakan, setelah jalur hukum sulit untuk dicapai, penyelesaian dengan alternatif lain berupa kesepakatan damai, atau islah kepengurusan, juga sulit untuk dihasilkan. Pasalnya, kubu masing-masing yang bersengketa, baik di internal PPP maupun Golkar, sama-sama berkeras dan tidak menunjukkan adanya kemauan untuk islah.

Menurut Jimly, hanya islah terbatas untuk pencalonan kepala daerah yang dapat dilakukan bagi partai yang berkonflik. Presiden, Wakil Presiden, DPR, dan pimpinan MA juga telah sepakat bahwa islah hanya untuk pencalonan.

Sebelumnya, para peserta rapat konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), pimpinan DPR, fraksi, Komisi II DPR, Bawaslu, dan Kemendagri, Kamis (9/7/2015), menentukan bahwa Partai Golkar dan PPP yang memiliki kepengurusan ganda bisa mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015. Syaratnya, calon peserta pilkada harus diusulkan bersama-sama oleh pengurus ganda dalam dokumen terpisah agar dapat diterima oleh KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com