Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Komisioner Dijerat Bareskrim, KY Berharap Jokowi Turun Tangan

Kompas.com - 12/07/2015, 18:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Yudisial (KY) berharap Presiden Joko Widodo turun tangan atas penetapan tersangka dua komisionernya, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman, oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Dua pimpinan KY itu dituduh mencemarkan nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.

"Ini sebenarnya tak berhubungan langsung. Tapi, mudah-mudahan Presiden terketuk hatinya untuk menangani masalah ini," kata komisioner KY Imam Anshori saat jumpa pers di Gedung KY, Jakarta, Minggu (12/7/2015).

Imam menegaskan, dua komisioner KY akan tetap menghadapi proses hukum di kepolisian. KY, kata dia, akan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi Suparman dan Taufiq. (Baca: Penetapan Tersangka Pimpinan KY Dianggap Rangkaian Kriminalisasi Sistematis)

Namun, Imam melihat ada yang sumir dari penetapan tersangka ini. Sebab, Suparman dan Taufiq hanya menjalankan tugasnya sebagai pimpinan lembaga yang bertugas mengawasi hakim.

Keduanya, kata dia, hanya mengkritik putusan praperadilan Sarpin yang menganggap penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Kritikan tersebut bukan menyerang Sarpin secara pribadi. (Baca: Dua Pimpinan Jadi Tersangka, KY Merasa Kewenangannya Awasi Hakim Terancam)

"Ini tidak hanya mengganggu KY, tetapi lembaga pengawas lainnya. Jadi, mudah-mudahan petinggi negara ini memberi perhatian. Jangan sampai ada preseden buruk," ucap Imam.

Imam mengatakan, sejauh ini, sudah banyak dukungan yang mengalir ke KY. Para pengacara banyak yang menawarkan bantuan. Partai politik juga memberikan dukungannya.

"Demokrat sudah mengatakan penetapan tersangka seperti ini tidak tepat. PPP dan PKB juga sudah mengaku menyesalkan hal ini," ucapnya.

Dua pimpinan KY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, yang dilaporkan Jefri, salah satu kuasa hukum Sarpin. Dalam pengaduannya, Sarpin keberatan dengan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Taufiqurahman dan Suparman di media massa, baik cetak maupun elektronik. (Baca: Ketua dan Komisioner KY Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hakim Sarpin)

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah kasus ini dihubung-hubungkan dengan putusan KY terhadap Sarpin beberapa waktu lalu. Menurut dia, unsur pidananya telah terpenuhi. Polisi telah mengantongi alat bukti yang dikumpulkan dari beberapa tulisan dari tiga media serta keterangan saksi ahli bahasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com