JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betty Alisjahbana mengatakan, sebanyak lima dari 194 peserta seleksi tidak hadir dalam seleksi tahap kedua.
Dalam tes yang digelar hari ini, peserta menghadapi 70 soal pilihan ganda dalam uji objektif dan membuat makalah yang ditulis tangan.
"Dari peserta 194 orang, lima orang yang tidak hadir," ujar Betty di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Kelima orang tersebut antara lain Desman Reiner Siahaan, Djony Edward, Edy Mulyana, dan Franky Ariyadi. (baca: Tes Capim KPK Tahap Kedua, Johan Mudah Jawab, Jimly Kesulitan)
Sementara itu, anggota Pansel capim KPK Meuthia Gani mengatakan, tidak ada kesempatan kedua bagi para peserta yang tidak mengikuti tes tersebut. Dengan demikian, kelima peserta itu dinyatakan gugur.
"Otomatis tidak lulus," kata dia. (baca: Tes Tahap Dua, Calon Pimpinan KPK Ada yang "Nyontek")
Betty mengatakan, hasil seleksi tahap kedua akan dikaji oleh 15 "reader" dari akademisi, ahli hukum, pegiat antikorupsi, dan lainnya. Satu makalah peserta akan dibaca oleh tiga orang dengan menghilangkan namanya agar penilaian objektif.
"Kami ingin lihat bagaimana peserta menguasai masalah-masalah korupsi, yang di dalamnya juga ada hubungan dengan lembaga lain," kata Betty.
Hasil tes tahap kedua akan diumumkan pada 15 Juli 2015. Kemudian, peserta akan masuk ke tahap ketiga, yaitu profile assessment pada 27 hingga 28 Juli 2015. Sebanyak 194 orang lolos tahap administrasi seleksi capim KPK.
Pansel KPK memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Setelah itu, para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dilakukan pada 8 Juli.
Hasil tes pembuatan makalah itu akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan assessment kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus.
Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus, wawancara pada 24-27 Agustus, dan laporan akan disampaikan oleh Pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.