Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/07/2015, 16:15 WIB

Oleh: Bambang Kesowo

JAKARTA, KOMPAS - Gunjingan di sekitar jalannya pemerintahan sebenarnya lazim dari waktu ke waktu. Disukai atau tidak, diundang atau tidak, yang namanya gunjingan selalu saja menghinggap di tiap pemerintahan (administration) yang mana pun, apalagi kalau sumbernya dari dalam pemerintahan itu sendiri.

Dalam pemerintahan saat ini, gunjingan tersebut memang bermula dari soal "apa" dan "mengapa begitu", walau bukannya tanpa isu pemicu. Akan tetapi, apa yang menjadi musabab dan mengapa bisa demikian, seperti biasa, akhirnya memang menenggelamkan perbincangan tentang isu pemicu itu sendiri. Akhir bulan Juni ini, ketika semua itu kian berujung pada desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan penataan ulang kabinetnya, bagaimana soal itu dapat dilihat dengan jernih?

Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan harian ini, sekitar dua bulan lalu, gumpalan kerisauan diungkap oleh sejumlah ahli ekonomi, moneter, perbankan dan praktisi bisnis. Kondisi ekonomi makro yang ditengarai oleh kecenderungan menurunnya pertumbuhan, dan gejolak di sektor riil yang dinilai kian tanpa kendali, mereka baca sebagai tanda-tanda yang mengkhawatirkan.

Namun, ketika di pengujung diskusi diajukan pertanyaan tentang penyebab segala kerisauan tadi, jawab yang disuguhkan justru lebih mengejutkan. Para ahli menuding bahwa biang persoalan bermula dari tidak jelasnya (baca: "kurang baiknya") aspek tata kelola pemerintahan. Karena itu, kalaupun isu pertumbuhan dan gejolak ekonomi di tataran riil itu yang menjadi pemicu, permasalahan memang kembali ke soal yang dasar sifatnya: apa sebabnya dan mengapa soal tata kelola pemerintahan lantas menjadi "biang kerok".

Pemahaman Nawacita

Ingatan kolektif bangsa ini mungkin masih segar, betapa dua bulan pertama usia Kabinet Kerja dipenuhi berbagai kritik. Ada yang mengatakan, kabinet bekerja lamban. Ada pula yang menyatakan para anggota Kabinet masih dalam tahap taraf belajar atau sedang memulai pengenalan tugas. Bahkan, ada yang dengan nada mengejek mengatakan, nabrak-nabrak dan berlaku aneh-aneh. Anggapan telah terjadinya pemilihan orang yang tidak tepat untuk tempat yang tidak pas akhirnya mengemuka.

Situasi belum juga dinilai membaik walau akhirnya awal Januari 2015 Presiden menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2020. Bagaimana mencerna dan menjabarkan RPJM yang diharapkan sebagai pengejawantahan Nawacita dalam program dan kegiatan operasional tahunan secara terpadu, dikhawatirkan belum dapat dikuasai, terutama oleh beberapa atau kebanyakan menteri kabinet.

Orang meraba dan menebak apa dan di mana kira-kira sumber penyebabnya. Telisik tentang semua itu mengarah pada jungkir baliknya norma yang lazimnya dimengerti dalam ilmu manajemen. Bukannya tujuan, sasaran, dan program yang ditetapkan terlebih dahulu, melainkan organisasi. Organisasi dengan pilihan orang-orang yang sebagian besar bahkan belum mengenali apa tujuan, sasaran, dan kerja yang harus mereka lakukan.

Masa transisi tidak dimanfaatkan secara tepat dan optimal untuk mengonsolidasi sedemikian banyak janji yang dilontarkan selama pemilu presiden serta menjahitnya walau secara pokok agar dapat digunakan sebagai patokan baik untuk menyusun organisasi ataupun merekrut calon pembantu yang pas.

Bagaimana membungkus janji untuk mencetak satu juta hektar sawah? Bagaimana mewujudkan janji membagi dua juta tanah kepada rakyat? Bagaimana bentuk dan cara peningkatan kesejahteraan hidup nelayan yang dahulu telah begitu penuh harap menerima janji itu?

Karena ada janji untuk membangun bangsa dengan basis manusia dan iptek, bagaimana persisnya dan apa yang mesti dilakukan untuk memperbaiki karakter bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)? Bagaimana menyinergikan kebijakan iptek dengan kegiatan riset dan pengembangan (R&D) dan dengan kegiatan industri guna meningkatkan daya saing? Bagaimana menyelaraskan niat membangun kesejahteraan lewat berbagai Kartu Sehat/Pintar/Sejahtera dalam konteks kebijakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang justru telah ditegaskan dalam undang-undang sejak dekade pertama milenium ini?

Bagaimana sesungguhnya keinginan meratakan jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan meniadakan tumpang tindih dan sengkarutnya berbagai undang-undang yang menyangkut satu masalah? Bagaimana persisnya janji reformasi birokrasi itu akan dilaksanakan, di luar ramai-ramai lelang jabatan yang sering tidak pas atau sekadar larangan rapat di hotel? Dan lain-lain, dan lain-lain.

Terkonsolidasinya sedari dini semua janji, walau dalam pokok-pokok, dan yang belakangan diberi bingkai Nawacita, setidaknya dapat menjadi acuan tentang seberapa besar format organisasi guna melaksanakannya (yang selama masa kampanye dijanjikan akan ramping, efektif, dan profesional), serta menetapkan kualifikasi para pembantu guna melaksanakannya.

Sekiranya sedikit jujur, jangan-jangan hingga akhir 2014 tidak banyak rakyat Indonesia, bahkan di kalangan pemilih (waktu itu calon) Presiden Jokowi sekalipun, yang tahu persis apa Nawacita itu. Lagi-lagi, dan jangan-jangan, belum adanya pemahaman tentang hal-hal itu pula yang menghinggap di kalangan para pembantu sewaktu mereka dipilih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com