Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Anggap Wajar Anggota Mahkamah Partai Golkar Berpihak

Kompas.com - 02/07/2015, 15:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan, yang menjadi ahli dalam sidang sengketa Partai Golkar, menganggap wajar jika anggota Mahkamah Partai Golkar pernah menunjukkan keberpihakan pada salah satu kubu kepengurusan partai. Berdasarkan kepengurusan Munas Partai Golkar di Riau, terdapat empat anggota Mahkamah Partai.

Kuasa hukum Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya mempersoalkan keberpihakan tersebut. Maruarar pun menjelaskan pendapatnya dalam sidang.

"Karena ini adalah Mahkamah Partai, ya sudah pasti punya hubungan dengan partai. Apalagi ini terkait masalah internal," ujar Maruarar, saat memberikan pendapat sebagai ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (2/7/2015).

Sebelumnya, Yusril mempertanyakan masalah keberpihakan tersebut pada Maruarar. Ia mengaitkan keberpihakan dengan independensi dan etika hakim dalam memimpin Mahkamah Partai.

Menurut Yusril, dua di antara empat majelis, yaitu Djasri Marin dan Andi Mattalatta, telah ikut dalam Munas di Ancol. Sementara, Ketua Mahkamah, Muladi, ikut dalam Munas Bali. Hanya HAS Natabaya yang tidak terlibat dalam pihak manapun.

"Kami sudah sampaikan keberatan. Tetapi Muladi bilang agar jangan dipersoalkan kedudukan Mahkamah Partai Golkar," kata Yusril.

Selain itu, Yusril mengaitkan hal tersebut dengan aturan dalam Pasal 17 ayat 55 Undang-Undang Kehakiman. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa anggota majelis akan mundur, apabila memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang bersengketa.

Meski demikian, menurut Maruarar, aturan tersebut hanya berlaku pada peradilan umum lainnya. Ia mengatakan, aturan seperti itu hanya berlaku apabila dicantumkan dalam aturan internal partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com