"Sejak Selasa hingga hari ini pemeriksaan dilakukan di Polres Banyuasin, dilakuakn pemeriksaan terhadap saksi di antaranya Bupati Muba Pahri Azhari," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Pahri diperiksa sebagai saksi bagi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei.
Selain memeriksa Pahri, sejak kemarin KPK juga memeriksa 9 anggota DPRD Muba, Kepala Dinas PU Binamarga dan Ciptakarya, Kepala Dinas Pendidikan, dan PNS dari Dinas PU Binamarga. Priharsa mengatakan, pemeriksaan saksi di Polres Musi Banyuasin masih akan terus dilakukan untuk efisiensi tempat dan waktu.
"Rencananya pekan ini akan terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan di polres Musibanyuasin di Sumsel," kata Priharsa.
Dari hasil tangkap tangan di Muba pada Jumat (19/6/2015) lalu, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Syamsudin, anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD Muba Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba Faisyar. KPK telah memeriksa Bambang, Faisyar, dan Syamsudin sebagai saksi bagi tersangka lainnya.
Dalam proses tangkap tangan di Muba, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, total komitmen dalam kasus ini lebih dari Rp 10 miliar.
Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.