JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto, menilai bahwa calon-calon pimpinan KPK dengan latar belakang Polri atau Kejaksaan rawan menimbulkan konflik kepentingan. Menurut dia, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) wajib mengawasi peserta seleksi, khususnya peserta yang merupakan anggota aktif Polri dan Kejaksaan.
"Siapa saja sebenarnya dapat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Tetapi dalam perkembangannya ada isu mengenai konflik kepentingan," ujar Bambang, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Untuk mengatasi kemungkinan timbulnya konflik kepentingan, Bambang menyarankan agar ada ketentuan yang mengatur bahwa anggota aktif Polri dan Kejaksaan yang akan mengikuti seleksi calon Pimpinan KPK, harus lebih dulu berhenti dari jabatan tertentu di institusi sebelumnya selama beberapa periode. Meski demikian, Bambang mengatakan bahwa ketentuan apapun mengenai seleksi calon pimpinan KPK menjadi tanggung jawab Pansel KPK.
Adanya isu konflik kepentingan menuntut seluruh anggota Pansel untuk bekerja keras dalam memilih pemimpin yang tepat bagi KPK.
"Pejabat (Polri dan Kejaksaan) dalam posisi tertentu harus ada jeda dulu. Maka Pansel KPK jadi penting dalam hal ini," kata Bambang.
Sebelumnya, ada sejumlah polisi yang ingin menjadi pimpinan KPK. Mereka adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Irjen Syahrul Mamma, Kepala Polda Papua Irjen Yotje Mende, pengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimti) Brigjen Pol Basaria Panjaitan, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Samuel Budiono, dan Asisten Sarana dan Prasarana Kepala Polri Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya.
Sementara dari Kejaksaan, menurut informasi yang diperoleh, Jaksa Agung HM Prasetyo telah mengantongi lima nama jaksa yang akan direkomendasikan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.