Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Nilai Presiden Jokowi Dukung Revisi UU KPK karena Belum Surati DPR

Kompas.com - 23/06/2015, 07:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yakin revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tetap akan direvisi bersama pemerintah. Pasalnya, sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum menyampaikan surat penolakan pada revisi UU tersebut.

Fahri menyampaikan, hanya ada satu surat dari pemerintah pada DPR terkait UU KPK, yakni rencana untuk membahas dan melakukan revisi bersama. Ia menilai, sikap Jokowi yang disebut menolak revisi UU KPK disebabkan belum utuhnya informasi dan persoalan KPK yang diketahui Presiden.

"Karena Presiden mulai mendapat masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK, (UU) itu memang harus dievaluasi. Ini banyak masalah, karena itu Presiden mulai mengerti," kata Fahri, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015) malam.

Politisi PKS itu mengungkapkan, revisi UU KPK dimaksudkan untuk memperketat kewenangan dan pengawasan pada lembaga tersebut. Ia tak sepakat jika revisi dikaitkan dengan usaha melemahkan KPK.

Menurut Fahri, ada beberpa kewenangan KPK yang harus diperketat, misalnya kewenangan melakukan penyadapan. Fahri menganggap kewenangan itu rentan disalahgunakan oleh oknum di internal KPK.

"Penyadapan kan dasarnya Undang-Undang intelijen lama. Ya, penyadapan itu ampuh, masak ampuh jadi dasar? Apa itu yang kita mau?” ujar Fahri.

Pengetatan kewenangan KPK dalam menyadap merupakan salah satu isu yang dicurigai dapat memperlemah lembaga anti-korupsi tersebut. Hal lain yang menjadi sorotan publik, yakni poin terkait dibentuknya dewan pengawas KPK dan diatur kembali mengenai pengambilan keputusan yang kolektif kolegial.

Rencana revisi UU itu sendiri hingga saat ini telah masuk ke dalam daftar panjang program legislasi nasional 2015-2019 di DPR RI. Meski demikian, pembahasannya tidak masuk dalam prolegnas prioritas 2015. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan, revisi UU KPK seharusnya dilakukan pada 2016. Ia tidak memberi jawaban jelas ketika ditanya pihak yang mengusulkan dan alasan dipercepatnya waktu revisi menjadi 2015.

"Sekarang belum masuk prolegnas prioritas, nanti kita diskusikan lagi. Tapi sudah pasti direvisi, kalau tidak tahun ini, tahun depan," tutur Fadli.

Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi UU KPK. Alasannya karena revisi UU tersebut justru akan melemahkan KPK.

"Tidak ada alasan untuk merevisi karena memperkuat KPK itu sekarang justru penting. Revisi itu akan memperlemah (KPK)," kata Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com