Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Berharap KPU Klarifikasi Temuan BPK soal Kerugian Negara Rp 334 Miliar

Kompas.com - 19/06/2015, 12:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap DPR RI memberi waktu pada Komisi Pemilihan Umum untuk mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan tentang indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar.

Indikasi kerugian negara itu ditemukan BPK dalam pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014.

Tjahjo menjelaskan, KPU wajib mengklarifikasi laporan BPK tersebut. Selama masa klarifikasi itu, Tjahjo menilai temuan BPK tersebut tidak perlu dijadikan "bola panas" dengan mengusulkan pergantian komisioner KPU atau bahkan sampai meragukan integritas KPU dan mengusulkan pelaksanaan pilkada serentak diundur.

"Masih ada tahapan klarifikasi dan perbaikan administrasi. Menurut saya, kaitan temuan BPK terus dihubungkan bahwa pilkada serentak harus diundur waktunya, tidak tepat," kata Tjahjo, kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2015).

Ia menuturkan, pendapatnya itu dilandasi telah berjalannya tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015. Selain itu, semua pihak juga harus menghormati asas praduga tak bersalah terkait temuan BPK pada pelaksanaan anggaran pemilu oleh KPU.

Terkait munculnya usulan agar komisioner KPU diganti, Tjahjo berpendapat, mekanisme pergantian komisioner itu menjadi kewenangan DPR RI.

"Azas praduga tidak bersalah kan harus ditegakkan," ujarnya.

Pada Kamis (18/6/2015), Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, besarnya indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan BPK pada anggaran pemilu di KPU tahun 2013 dan 2014 berdampak besar terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak.

Menurut Taufik, dengan adanya laporan BPK ini, integritas KPU sebagai penyelenggara pilkada dipertanyakan. (baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)

"Tergantung audit. Bisa KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 ditunda," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Kamis (18/6/2015).

BPK menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu pada Komisi Pemilihan Umum tahun 2013 dan 2014. (baca: DPR: Pilih KPU Diganti atau Pilkada Serentak Ditunda)

"Dari pemeriksaan ditemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah cukup 'materiil' untuk menggantikan istilah signifikan," ucap Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com