JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kondensat pada Kamis (18/6/2015) siang.
"Di Mid Plaza lantai 20, rumah tersangka RP dan DH," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di kantornya, Kamis siang.
Lantai 20 Mid Plaza, Jakarta Pusat, merupakan kantor PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Sementara, rumah tersangka RP terletak di Jalan Kalibata Utara II Nomor 34, Jakarta Selatan. Adapun rumah tersangka DH terletak di Jalan Martimbang Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berangkat dari gedung Bareskrim di Kompleks Mabes Polri sekitar pukul 14.15 WIB. Beberapa anggota Brimob dengan senjata lengkap juga tampak bersiap ke lokasi penggeledahan.
"Saya akan pantau langsung penggeledahan itu. Saya akan pantau penggeledahannya dari Mid Plaza," tutur Victor.
Bareskrim tengah mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan kondensat. Korupsi itu melibatkan PT TPPI, BP Migas (sekarang berubah menjadi SKK Migas) dan Kementerian ESDM.
Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana. Pertama, terkait penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat. Kedua, PT TPPI telah melanggar kebijakan wakil presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. PT TPPI malah menjualnya ke perusahaan lain.
Penyidik juga menemukan bahwa meskipun kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, namun PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual.
Selain itu, PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM.
Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa lantaran berada di Singapura mengaku sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.