Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Djan Faridz dkk Minta Penangguhan Penahanan Suryadharma

Kompas.com - 15/06/2015, 14:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz beserta sejumlah pengurus DPP PPP lainnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bertemu pimpinan KPK.

Djan mengatakan, PPP mendesak pimpinan KPK menangguhkan penahanan mantan Ketua PPP Suryadharma Ali.

"Mengharapkan saya diterima dan rombongan untuk berjumpa dengan salah satu pimpinan lah untuk memohon penangguhan penahanan dari pada pak Suryadharma Ali," ujar Djan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Turut hadir bersama Djan, yakni Wakil Ketum PPP Humphrey Djemat, Wakil Sekjen PPP Bahaudin, dan Wakil Sekjen PPP Sudarto. (baca: Aburizal: Kami Yakin Suryadharma Tidak Bersalah)

Djan mengaku ingin Suryadharma bebas dari kurungan karena posisi mantan Menteri Agama itu sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

"Beliau adalah pengurus dari PPP, kita sangat membutuhkan sosok beliau," kata Djan.

Oleh karena itu, kata Djan, pengurus DPP PPP versi Muktamar Jakarta bersedia menjamin atas penangguhan penahanan Suryadharma. Kendati demikian, Djan kembali menyerahkan persoalan hukum yang menjerat Suryadharma kepada KPK.

Humphrey Djemat, salah satu kuasa hukum Suryadharma mengatakan, sosok kliennya dibutuhkan PPP untuk memberi nasihat. Terlebih lagi, Pemilihan Kepala Daerah serentak akan segera tiba. (baca: KPK Kembangkan Kasus Suryadharma Ali)

"Pengalaman beliau untuk bisa bangun PPP jadi lebih baik lagi. Dalam segala hal, termasuk juga tentu untuk Pilkada," kata Humphrey.

Suryadharma merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.

Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. Tidak hanya itu, diduga juga terdapat kuota haji untuk para wartawan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com