JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz beserta sejumlah pengurus DPP PPP lainnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bertemu pimpinan KPK.
Djan mengatakan, PPP mendesak pimpinan KPK menangguhkan penahanan mantan Ketua PPP Suryadharma Ali.
"Mengharapkan saya diterima dan rombongan untuk berjumpa dengan salah satu pimpinan lah untuk memohon penangguhan penahanan dari pada pak Suryadharma Ali," ujar Djan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Turut hadir bersama Djan, yakni Wakil Ketum PPP Humphrey Djemat, Wakil Sekjen PPP Bahaudin, dan Wakil Sekjen PPP Sudarto. (baca: Aburizal: Kami Yakin Suryadharma Tidak Bersalah)
Djan mengaku ingin Suryadharma bebas dari kurungan karena posisi mantan Menteri Agama itu sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
"Beliau adalah pengurus dari PPP, kita sangat membutuhkan sosok beliau," kata Djan.
Oleh karena itu, kata Djan, pengurus DPP PPP versi Muktamar Jakarta bersedia menjamin atas penangguhan penahanan Suryadharma. Kendati demikian, Djan kembali menyerahkan persoalan hukum yang menjerat Suryadharma kepada KPK.
Humphrey Djemat, salah satu kuasa hukum Suryadharma mengatakan, sosok kliennya dibutuhkan PPP untuk memberi nasihat. Terlebih lagi, Pemilihan Kepala Daerah serentak akan segera tiba. (baca: KPK Kembangkan Kasus Suryadharma Ali)
"Pengalaman beliau untuk bisa bangun PPP jadi lebih baik lagi. Dalam segala hal, termasuk juga tentu untuk Pilkada," kata Humphrey.
Suryadharma merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.
Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. Tidak hanya itu, diduga juga terdapat kuota haji untuk para wartawan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.