JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menerima 61 berkas pendaftar calon pimpinan KPK sampai Kamis (11/6/2015) siang. Dari jumlah tersebut, terdapat pendaftar yang berlatar belakang penyidik dari Polri dan kejaksaan.
"Ada yang sebelumnya penyidik dari polisi, ada penyidik dari kejaksaan," kata Betti, melalui pesan tertulis, Kamis siang.
Betti menuturkan, latar belakang orang yang mendaftar calon pimpinan KPK cukup bervariasi. Selain mantan penyidik, ada juga pendaftar dari kalangan akademisi, aktivis, praktisi hukum, pegawai swasta, dan purnawirawan TNI.
"Cukup bervariasi. Kalau dari segi jender, perempuannya ada dua yang mendaftar," ucapnya.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5-24 Juni 2015. Pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.
Tahapan seleksi akan dilakukan pansel dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Pada pekan depan, Pansel KPK berencana menggelar seminar dan sosialisasi di sembilan kota. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menjemput pendaftar sekaligus menghidupkan semangat pemberantasan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.