JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengakui bahwa dana aspirasi dapil bisa meningkatkan citra anggota DPR di dapilnya. Nantinya, dengan dana Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya tersebut, setiap anggota akan lebih mudah memenuhi aspirasi dari masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur.
Namun, dia menegaskan bahwa diusulkannya dana aspirasi dapil tidak ditujukan untuk meningkatkan pencitraan anggota dewan.
"Kalau kemudian kita menduga di situ anggota DPR akan diuntungkan secara politik, sebenarnya itu konsekuensi logis," kata Supit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Supit mengatakan, pengadaan dana aspirasi ini untuk mewujudkan aspirasi yang diterima anggota dari daerah pemilihan. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. "Tujuan utamanya kita memenuhi sumpah saat kita dipilih," ucap politisi Partai Golkar itu.
Supit mengatakan, nantinya program dana aspirasi ini akan masuk ke dalam RAPBN 2016. Namun DPR masih akan membahasnya bersama pemerintah.
"Dana ini pun bisa saja dibatalkan bila pemerintah menolak. Kita terus menerus koordinasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.