Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunci Kasus Kondensat Ada di Tangan Bos PT TPPI

Kompas.com - 09/06/2015, 20:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menyebut kunci pengungkapan kasus korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), berada di tangan bos TPPI Honggo Wendratno.

Noorsy mengatakan, dalam salinan risalah rapat 21 Mei 2008 yang dia miliki, Wakil Presiden Jusuf Kalla masih melihat adanya keuntungan jika pengolahan kondensat dilakukan oleh PT TPPI. JK pun menyerahkan pengelolaan kondensat ke PT TPPI asalkan penjualannya dilakukan Pertamina.
 
"Dalam hal ini Jusuf Kalla mengatakan Pertamina menyediakan kondensat bagi TPPI di mana bisa saling menguntungan bagi kedua perusahaan itu. Ini yang disebut penyelamatan karena pemerintah memang berhak," kata Ichsanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Meski demikian, dia mempertanyakan peran pemerintah yang menyerahkan PT TPPI di tangan Honggo Wendratmo. Sebab, dia menilai Honggo adalah orang yang bermasalah dan terbukti tidak berhasil mengelola PT TPPI dengan baik.

"Pemerintah kacau, menyerahkan ke orang yang punya banyak masalah, yaitu kepada Honggo Wendratmo. Jelas saat di tangan dia kondisinya merugi. Ini yang harus dipertanggungjawabkan," ujar Noorsy.

Dia menduga, Honggo memiliki kedekatan dengan pemerintah saat itu, sehingga PT TPPI mendapat banyak kemudahan. Noorsy menyayangkan pemerintah yang tidak dapat mengontrol Honggo sehingga arahan wapres Jusuf Kalla untuk menjual kondensat ke Pertamina dilanggar. PT TPPI justru menjual kondensat ke perusahaan luar.

"Kenapa Sri Mulyani juga tak bisa mengatur Honggo," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap agar Bareskrim Polri segera memeriksa Honggo Wendratno. Dengan begitu, kasus ini dapat terungkap ke permukaan. Apalagi, kata dia, peran Honggo dalam menentukan arah kebijakan TPPI sangat dominan, padahal sebagian besar saham TPPI dimiliki oleh pemerintah.

"Selain itu pihak Bareskrim juga harus melihat bagaiman proses pengiriman kondesatnya, siapa yang mengirim, bagaimana dokumennya dan PT TPPI menjualnya kemana," ucap dia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak sebelumnya mengatakan bahwa penyidiknya menemukan dokumen salinan rapat Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait aktivitas penjualan kondensat.

"Ada kebijakan Wakil Presiden saat itu, kalau memang PT TPPI yang ditunjuk, hasil minyak, seperti premium, solar, dan minyak tanah itu prioritasnya dijual ke Pertamina," ujar Victor di Kompleks Mabes Polri, Selasa (26/5/2015).

"Tapi, pada pelaksanaannya PT TPPI itu tidak menjual ke Pertamina. Dia malah menjualnya ke pihak lain, ada yang di luar negeri, ada yang di dalam negeri. Jadi PT TPPI ini tidak sesuai dengan kebijakan Wapres saat itu," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com