Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Budi Waseso yang Tidak Laporkan LHKPN Dikhawatirkan Ditiru Pejabat Lain

Kompas.com - 01/06/2015, 21:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menuai kecaman. Kali ini kecaman disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang terdiri dari sejumlah pengacara.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan bahwa pernyataan Budi Waseso sangat menarik dicermati. Sebab, penolakannya melaporkan harta kekayaan, bukan saja bentuk pelanggaran sebagai seorang penyelenggara negara, tapi juga merupakan pelanggaran atas sumpah jabatan.

"Ini memiliki konsekuensi hukum dan administratif," ujar Petrus melalui siaran persnya, Senin (1/6/2015).

Petrus juga khawatir sikap pria yang populer disapa Buwas tersebut berimplikasi buruk ke bawahannya atau pejabat tinggi Polri lainnya. Dia khawatir sikap Buwas akan diikuti oleh penyelenggara negara lainnya lantaran dianggap tidak ada sanksi apapun atas penolakan Buwas tersebut.

"Dia seorang perwira tinggi Polri. Dia memikul tugas komando bidang reserse dan kriminal di seluruh Indonesia. Apa yang terucap dan diperbuat, akan memiliki dampak yang sangat luas, terutama para penyelenggara negara di internal Polri," ujar Petrus.

Petrus mengingatkan Buwas, bahwa menurut ketentuan Pasal 5 angka 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seorang penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat dan berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

Pasal 20 di undang-undang yang sama pun disebutkan bahwa setiap penyelenggara negara yang melanggar ketentuan pasal 5 angka 1, 2, 3, 4, 5 atau 6 dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Buwas menegaskan tidak akan melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara ke KPK. Dia malah meminta KPK untuk menelusuri sendiri harta kekayaannya.

"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Buwas di Mabes Polri, Jumat (29/5/2015).

Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibandingkan dengan dirinya yang membuat laporan sendiri lantaran khawatir memunculkan persoalan di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com