Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Budi Waseso Dinilai Runtuhkan Wibawa Jokowi

Kompas.com - 01/06/2015, 15:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Rohaniwan dan pengamat politik Benny Susetyo mengatakan, setiap tindakan pejabat negara adalah suatu cerminan bahwa Presiden menjalankan kepemimpinan dengan baik. Untuk itu, jika seorang pejabat negara tidak bertindak sesuai aturan, dapat dikatakan pejabat tersebut sedang menurunkan wibawa Presiden.

"Persoalan mendasar adalah kewibawaan Presiden. Revolusi mental harus jadi dasar kebijakan, pembangunan budaya, dan perilaku. Ketika pejabat melanggar aturan, berarti ada miskomunikasi. Ada kesan dibiarkan saja oleh Presiden," ujar Benny dalam diskusi di Kantor Para Syndicate, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Menurut dia, sikap Komjen Budi Waseso yang tidak mau melaporkan harta kekayaan setelah menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri secara tidak langsung telah meruntuhkan kewibawaan Presiden Joko Widodo. Jokowi dianggap tak mampu memastikan para bawahannya untuk mematuhi setiap aturan.

Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap pejabat negara sebelum, selama, maupun sesudah menduduki jabatan tertentu wajib melaporkan harta kekayaannya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, sikap transparansi bagi pejabat negara merupakan salah satu implementasi dari program Revolusi Mental yang diatur dalam agenda pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Artinya, jika seorang pejabat bersikap tidak transparan, pejabat tersebut tidak sesuai dengan jargon Revolusi Mental. (Baca: Jokowi Diminta Tegur JK dan Perintahkan Budi Waseso Lapor Harta Kekayaan)

"Jika tidak transparan, berarti tidak sesuai dengan fungsinya. Kalau dipertahankan, pemerintahan Jokowi-JK bisa kehilangan simbol revolusi mental berupa integritas, transparansi, dan akuntabel," kata Benny. (Baca: JK Tak Masalah Budi Waseso Tak Lapor Kekayaan karena Hidup Sederhana)

Untuk itu, ia mendesak agar Presiden Joko Widodo dapat memastikan para bawahannya mematuhi setiap aturan. Dengan demikian, revolusi mental tidak hanya sekadar wacana, tetapi juga benar-benar terlaksana.

Budi sebelumnya memastikan dirinya tidak akan melaporkan harta kekayaannya. Ia malah meminta KPK menelusuri sendiri hartanya. (Baca: Budi Waseso Tak Mau Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK)

"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Budi.

Ia membantah bahwa sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana. (Baca: Kontras: Kalau Budi Waseso Tak Mau Lapor Harta Kekayaan, Jangan Jadi Pejabat!)

Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding dirinya yang membuat laporan. Ia tidak mau LHKPN yang dilaporkannya malah memunculkan persoalan pada kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com