"Pansel ini kan wajah baru, karena ada pepatah di atas langit masih ada langit. Pansel kan enggak tahu rekam jejak, libatkan yang lain seperti polisi, kejaksaan, PPATK," ujar Ruhut di Kompleks Parlemen, Rabu (27/5/2015).
Menurut dia, kekalahan KPK di tiga sidang praperadilan menjadi peringatan keras terhadap lembaga antirasuah itu dalam bekerja. KPK perlu dipimpin oleh seorang pemimpin yang profesional. Untuk itu, dalam proses pemilihan pimpinan KPK, pansel harus bekerja secara optimal.
"Ini supaya tidak kejadian lagi karena (kekalahan KPK ini) seolah-olah yang disalahkan kami (DPR) dan aparat," ujarnya.
Sebelumnya, KPK kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo, Selasa (26/5/2015). Dalam putusannya, hakim tunggal Haswandi menyatakan, penyidikan yang dilakukan KPK tidak sah karena status penyelidik dan penyidik KPK dinilai tidak sah.
Sementara itu, dua sidang praperadilan lain ialah dalam kasus yang melibatkan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.
Dalam perkara Ilham, KPK dianggap tidak dapat mengeluarkan bukti telah memeriksa Ilham sebagai tersangka. Sementara itu, dalam kasus Budi Gunawan, hakim Sarpin Rizaldi beranggapan KPK tak berwenang menangani kasus Budi. Hal itu disebabkan Budi bukan berstatus sebagai aparat penegak hukum dan penyelenggara negara saat kasus yang diusut KPK terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.