Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Ungkap Hasil Uji Lab BPOM Terkait Beras Plastik

Kompas.com - 26/05/2015, 16:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Informasi Pusat meminta pemerintah segera menyampaikan kepada masyarakat hasil uji laboratorium dugaan beras plastik yang diuji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Komisioner KIP Rumadi Ahmad mengatakan, informasi tersebut perlu segera diketahui publik untuk melindungi kesehatan masyarakat dari kandungan berbahaya dalam beras plastik tersebut.

"Segala informasi yang terkait dengan beras plastik, termasuk hasil uji laboratorium BPOM jangan dirahasiakan karena masyarakat sangat butuh informasi itu," ujar Rumadi melalui siaran pers, Selasa (26/5/2015).

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, termasuk informasi mengenai beras plastik. Jika tidak segera diinformasikan, Rumadi khawatir masyarakat akan semakin bimbang dan gelisah akan adanya rumor tersebut. (Baca: Jokowi Minta Kasus Beras Plastik Jangan Dibesar-besarkan)

“Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, termasuk informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 UU KIP,” kata Rumadi.

Dengan demikian, pemerintah tidak beralasan untuk merahasiakan hasil uji lab BPOM yang dibutuhkan masyarakat. Menurut dia, kendati hasil tersebut akan dijadikan dasar penyelidikan oleh Polri, masyarakat tetap perlu menerima informasi secara terbuka.

"Informasi itu tidak boleh dirahasiakan karena justru dapat semakin menggelisahkan masyarakat," kata dia.

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya mengatakan, pemberitaan mengenai beras plastik yang marak di media membuat kekhawatiran masyarakat menjadi berlebihan. (baca: Ketakutan Kasus Beras Plastik, Masak Nasi Lembek lalu Lapor Polisi)

Ia mengatakan, masyarakat di daerah melaporkan dugaan penemuan beras plastik karena curiga beras yang dimasaknya memiliki ciri-ciri sebagaimana diberitakan media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com