Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Apresiasi Pemerintah Terkait Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 25/05/2015, 10:13 WIB


SEMARANG, KOMPAS.com
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia terkait penanganan para pengungsi Rohingya yang terdampar dan saat ini ditampung di Aceh Utara, Kota Langsa dan Sumatera Utara.

"Kami mengapresiasi sikap pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Sosial untuk membantu pengungsi Rohingya," kata juru bicara Fraksi PKS DPR RI Abdul Fikri Faqih di Semarang, Minggu (24/5/2015), seperti dikutip Antara.

Hal tersebut disampaikan Fikri di sela silaturahmi dan temu akbar anggota legislatif PKS Provinsi Jawa Tengah. (baca: Jokowi Pastikan Malaysia dan Thailand Siap Kerja Sama Bantu Pengungsi Rohingya)

Fikri menjelaskan, sesuai dengan konvensi hak anak Nomor 44 Tahun 1989 Pasal 2-4, Keputusan Presiden No. 36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak, serta Undang-Undang Perlindungan Anak No.23/2002, disebutkan bahwa ketika ada anak telantar, maka negara punya kewajiban untuk memberikan jaminan.

"Meskipun belum meratifikasi, sebagai warga dunia yang baik maka kita harus menampung para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya, sudah semestinya kita membantu mereka," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Fikri menilai bahwa pemerintah Indonesia juga perlu menangani para pengungsi Rohingya secara komprehensif karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. (baca: Kemensos Salurkan Rp 2,3 Miliar untuk Pengungsi Rohingya)

Menurut dia, pemerintah juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memenuhi hak dasar anak sesuai dengan "Convention On The Right of the Child".

"Pemerintah juga perlu memenuhi semua hak dasar anak yang dijamin dalam "Convention On The Right of the Child" yang utamanya adalah perlindungan anak terhadap kekerasaan, trauma psikologis, serta keberlangsungan pendidikan," katanya.

Pengungsi dari Rohingya, Bangladesh dan Myanmar yang ada di Aceh berjumlah 1.722 jiwa, terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, dan 238 jiwa anak-anak. Para pengungsi ini terdampar di perairan Aceh pada tanggal 10, 15, 16, dan 20 Mei 2015.

Saat ini para pengungsi itu sudah ditempatkan di tempat pengungsian yang tersebar di empat daerah, yaitu 560 jiwa di Kabupaten Aceh Utara, 47 jiwa di Kabupaten Aceh Tamiang, 682 jiwa di Kota Langsa, dan 433 jiwa di Kabupaten Aceh Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com