Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tahan Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi

Kompas.com - 21/05/2015, 05:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kejaksaan Agung menahan pejabat Kementerian Perhubungan Joko Priono, tersangka dugaan korupsi izin prosedur pembangunan dan pengoperasian tempat pendaratan lepas landas helikopter termasuk izin perpanjangannya yang melebihi standar biaya umum.

Tersangka juga dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Yang bersangkutan PNS pada Balai Teknik Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-66/F.2/Fd.1/05/2015, tanggal 20 Mei 2015, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Kejaksaan Agung RI selama 20 hari, terhitung dari tanggal 20 Mei 2015 sampai 8 Juni 2015.

Penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka sebagaimana yang dipersangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang antara Tahun 2009 sampai 2015.

Ia menjelaskan dasar penetapan tersangka itu antara lain karena diduga melakukan permintaan uang terhadap pihak ketiga saat mengurus izin Prosedur Pembangunan dan Pengoperasian Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter (Helideck) termasuk ijin perpanjangannya yang melebihi Standar Biaya Umum

Melakukan permintaan uang atas permohonan penyewaan alat pengujian beban pada landasan pacu bandara (Heavy Weight Deflectometer) milik Kementerian Perhubungan RI yang melebihi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Serta Standar Biaya Umum termasuk memanfaatkan permohonan penyewaan tersebut untuk mengambil sebagaian pekerjaan milik beberapa pemohon yang berhubungan dalam kegiatan Pengujian Daya Dukung dan Kondisi Landas Pacu Bandar Udara, katanya.

"Uang hasil perbuatannya tersebut dimanfaatkannya untuk kebutuhan pribadi tersangka dan sebagian ditransfer ke beberapa rekening milik keluarga tersangka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com