Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi "Online" Diduga Pengalihan dari Isu Pelemahan KPK

Kompas.com - 13/05/2015, 18:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Kepolisian menjerat mucikari artis yang terjadi belakangan ini dinilai sebagai bagian dari pengalihan isu. Polisi disinyalir berupaya mengalihkan perhatian masyarakat dari isu yang lebih substansial, yakni pemberantasan tindak pidana korupsi dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Apa sih urgensinya kita urusin PSK (pekerja seks komersial)? Sampai Wapres ikut-kutan berkomentar. Saya bukan penggemar PSK, tapi yang dilakukan ini kan tidak ada apa-apanya. Saya khawatir ini bagian dari pengaturan skenario, atau mau ada orang yang dikirimalisasikan melalui PSK?" kata Sekretaris Umum Persatuan Gereja Indonesia Gomar Goeltom dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menganggap prostitusi online yang marak diberitakan media saat ini merupakan pengalihan dari polemik pengusutan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh kepolisian. Padahal, menurut dia, isu korupsi lebih penting dibandingkan dengan penangkapan seorang mucikari.

Belum lagi masalah pelantikan Wakil Kepala Kepolisian Budi Gunawan yang sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Isu ini hilang begitu saja, jadi ada isu publik yang tidak substansial tapi diproduksi untuk mengalihkan isu yang sebenarnya substansial, misalnya korupsi," ujarnya.

Tokoh agama yang juga anggota Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia, Romo Benny Susetyo menyampaikan pendapat senada. Ia pun meminta media untuk tidak mudah digiring dalam memberitakan suatu isu. Padahal, menurut Benny, masih banyak isu penting lainnya yang perlu disoroti seperti reformasi Polri dan pemberantasan korupsi.

"Media jangan mau digiring, bagaiamana media memilih isu itu penting. Jangan media digiring pada isu yang tidak tegas. Sekarang bagaimana menata ke depan reformasi kepolisian," kata dia.

Jumat kemarin, kepolisian menangkap RA (32), seorang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Ia menawarkan jasa wanita penghibur dari kalangan artis dan model dengan tarif Rp 80 juta hingga Rp 200 juta. Dari praktik itu, RA mendapatkan keuntungan kurang lebih 30 persen dari tarif wanita yang disewa.

Penangkapan RA tak lama setelah kepolisian menangkap penyidik KPK Novel Baswedan, sepekan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com