Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/05/2015, 17:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan ikut campur apabila Novel Baswedan akan mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan. Pengajuan permohonan gugatan tersebut merupakan hak pribadi Novel.

“Kami tak ikut campur dalam urusan itu, itu pribadi Novel untuk mengajukan praperadilan karena ini perkara dia,” kata pimpinan sementara KPK Johan Budi SP di Mabes Polri, Sabtu (2/5/2015).

Novel ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Menurut anggota tim hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, penangkapan yang dilanjutkan dengan penahanan Novel ini tidak sah dan merupakan perbuatan sewenang-wenang Polri.

"Kita akan mengajukan praperadilan, itu salah satu opsinya," kata salah satu pengacara Novel, Muji Kartika di Gedung KPK Jakarta, Jumat (5/1/2015).

Merujuk pada Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penangkapan dan penahanan merupakan salah satu objek praperadilan yang dapat ditangani lembaga praperadilan.

Meski begitu, Muji belum bisa memastikan kapan praperadilan itu akan diajukan. Dia mengaku akan berbicara dulu dengan tim pengacara lain, pimpinan KPK, hingga Novel Baswedan. Namun, saat ini saja, tim pengacara masih kesulitan untuk bertemu dengan Novel.

"Sejak tadi pagi akses pengacara sulit. Kita datang di Bareskrim pukul 02.00 WIB, pukul 09.00 WIB baru ketemu dia. Kemudian saat ditahan di Mako Brimob juga tidak bisa ketemu. Langsung dibawa ke Bengkulu," jelas Muji. (Baca: Pengacara Novel Akan Ajukan Praperadilan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com