Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Dianggap Prematur Simpulkan Kejiwaan Terpidana Mati WN Brasil

Kompas.com - 19/04/2015, 15:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur Program Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Ricky Gunawan menganggap Jaksa Agung HM Prasetyo terlalu dini menyimpulkan bahwa terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte, sehat secara kejiwaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, Rodrigo divonis menderita gangguan mental kronis dengan diagnisis skizofrenia paranoid dan gangguan bipolar psikotik.

"Tidak ada orang awam yang menyatakan seseorang sehat atau tidak jiwanya. Harus dilakukan komperhensif dengan uji ketat dan standar ilmiah," ujar Ricky di Kantor Kontras, Minggu (19/4/2015).

Berdasarkan rekam medis dari dokter yang menangani kejiwaan Rodrigo, warna negara Brasil itu mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 1982 dan divonis mengidap gangguan syaraf di otak. Gangguan tersebut, kata Ricky, menyebabkan Rodrigo kehilangan kapasitas untuk menilai sesuatu secara benar atau salah dan mengabaikan konsekuensi dari tindakannya.

"Dia bisa kehilangan kontrol diri. Rodrigo sejak umur 10 tahun mengalami gangguan ini. Kalau dibilang gangguan sejak di lapas, itu keliru," kata Ricky.

Menurut Ricky, keluarga Rodrigo juga memiliki riwayat kejiwaan serupa dengannya. Ibu dari Rodrigo diketahui menderita bipolar psikopatik. Begitu juga kakak laki-laki Rodrigo yang mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 1983.

"Kondisi ini menujukan gangguan kejiwaan ada pengaruh genetik juga," ujar dia. (baca: Kejagung Ditagih Beberkan "Second Opinion" Kejiwaan Terpidana Mati)

Tim pengacara Rodrigo dari JPIC.OMI, Christina Widiantarti mengaku ada kejanggalan pada kesimpulan yang dilontarkan Prasetyo. Pasalnya, Kejagung hanya menurunkan dua dokter untuk memeriksa kejiwaan Rodrigo dan hanya dilakukan dalam satu kali pertemuan.

Sementara psikiater yang biasa memeriksa Rodrigo baru dapat menyimpulkan bahwa ada masalah dalam perilaku Rodrigo setelah 10 kali menjalani pemeriksaan.

"Jadi aneh kalau langsung bilang Rodrigo tidak sakit dalam sekali pertemuan. Saya saja baru 6 kali besuk baru dia cerita delusional yang dia hadapi," kata Christina.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut memiliki bukti jika Rodrigo Gularte bukan penyandang penyakit kejiwaan. Prasetyo menegaskan, proses eksekusi terhadap Rodrigo tidak akan berhenti meski ada alasan yang menyatakan dirinya menyandang disabilitas. (baca: Jaksa Agung: Tak Ada Larangan Eksekusi Mati Terpidana yang Alami Gangguan Jiwa)

"Nanti dari pihak LP dan narapidana yang satu sel dengan dia (akan memberikan testimoni). Namun memang, untuk gangguan jiwa tidak satu halangan pun untuk mengeksekusi yang bersangkutan," tegasnya.

Rodrigo ditangkap pada 31 Juli 2004 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten. Rodrigo kedapatan menyelundupkan 19 kilogram heroin di dalam papan seluncur saat ditangkap. Ia divonis bersalah oleh PN Tangerang pada 7 Februari 2005 dan grasinya ditolak pada 5 Januari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com