JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelisik keterlibatan Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah dalam kasus dugaan suap pengusahaan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Bambang Alamsyah merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Anak Adriansyah bisa dipanggil juga," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (14/4/2015).
Priharsa mengatakan, nantinya KPK juga akan memeriksa Bambang untuk menggali informasi terkait kasus tersebut. Dalam pemeriksaan itu, KPK ingin mengungkap apakah Bambang turut menerima aliran dana dari PT Mitra Maju Sukses atau tidak.
"Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut," kata Priharsa.
Kasus yang menjerat Adriansyah dan Direktur PT MMS Andrew Hidayat itu diduga tidak hanya berkaitan dengan izin usaha tambang, tetapi juga terkait persoalan tambang lain. Priharsa mengatakan, berdasarkan informasi saat pemeriksaan setelah operasi tangkap tangan, diketahui bahwa pemberian suap kepada Adriansyah tidak hanya sekali.
"Perusahaan yang sama ini diduga menyuap lebih dari sekali. Karena ini kaitan pemberian izin saat Adrian menjadi Bupati," ujar Priharsa.
Kasus yang menjerat Adriansyah dan Andrew diduga terkait pengusahaan PT Mitra Maju Sukses di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Andrew diduga merupakan pihak pemberi uang, sementara Adriansyah selaku mantan Bupati Tanah Laut sebagai penerima uang.
Dalam kasus ini, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana. Adapun Andrew Hidayat sebagai pihak pemberi uang diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.