JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Komisaris Jenderal Budi Gunawan layak menjadi wakil kepala Kepolisian RI. Buktinya, kata Kalla, Budi pernah diusulkan sebagai calon kepala Kepolisian RI sebelum Presiden Joko Widodo menggantinya dengan Komjen Badrodin Haiti.
"Budi Gunawan orangnya kan baik. Buktinya, dia pernah diusulkan jadi kepala Polri," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Mengenai kasus dugaan korupsi yang pernah menjerat Budi, Kalla menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan. Penetapan tersangka terhadap Budi, menurut dia, sudah dinyatakan tidak sah dalam putusan praperadilan.
"Ya dipermasalahkan kemudian kan tidak terbukti. Masa orang dipersalahkan, kemudian tidak terbukti, dianggap salah terus?" ucap dia.
Wapres juga menyampaikan bahwa penunjukan wakil kepala Polri berasal dari usulan kepala Polri melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Dengan demikian, penunjukan wakil kepala Polri baru bisa dilakukan setelah pejabat baru kepala Polri nanti dilantik.
"Yang melantik (wakil kepala Polri), kepala Polri sendiri. Jadi prosesnya nanti baru setelah kepala Polri dilantik. Jadi, kita belum bisa bicarakan sekarang, tergantung kepala Polrinya nanti," tutur dia.
Dalam rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas pecalonan Badrodin Haiti sebagai kepala Polri, Senin kemarin, sejumlah fraksi di DPR mengusulkan agar Budi Gunawan ditunjuk sebagai wakil kepala Polri. (Baca: Fraksi Nasdem Dukung Budi Gunawan Jadi Wakapolri).
Mereka beralasan bahwa Budi sudah dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim juga memutuskan bahwa status tersangka untuk Budi tidak sah secara hukum. Oleh karena itu, DPR berpandangan bahwa Budi harus diberi tempat yang layak di Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.