Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar soal SK Golkar, Menteri Yasonna Sebut Ada Perbedaan Penafsiran

Kompas.com - 06/04/2015, 22:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimanfaatkan anggota Komisi III DPR asal Fraksi Golkar untuk mengelaborasi alasan Menkumham mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Suasana rapat memanas karena masing-masing pihak mempertahankan argumentasinya.

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin melontarkan banyak pertanyaan kepada Menkumham terkait keputusannya mengakui kepengurusan Agung Laksono. Menurut Aziz, Menkumham tidak dapat merujuk putusan Mahkamah Partai Golkar saat menerbitkan SK kepengurusan Agung Laksono. Alasannya, kata dia, majelis Mahkamah Partai Golkar tidak pernah memutuskan memenangkan pengurus hasil Munas Jakarta.

"Tolong ditunjukkan karena saya tidak menemukan satu kalimat pun dari putusan Mahkamah Partai yang mengakui pengurus Munas Ancol atau pun Munas Bali," kata Aziz, Senin (6/4/2015) malam, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Aziz mengatakan, Mahkamah Partai hanya memberikan pendapat dan tidak memberikan putusan terkait perselisihan Partai Golkar. Hal itu, menurut dia, tertulis jelas dalam putusan majelis Mahkamah Partai yang di dalamnya terdapat perbedaan pendapat antar majelis mahkamah sehingga tidak dapat diambil keputusan.

"Mohon maaf, terlalu dangkal kalau Saudara Menteri mengambil keputusan berdasarkan itu, dan direktur bapak yang memberikan masukan pada bapak harus segera dipecat. Mohon keputusan bapak dikoreksi, kalau tidak dilakukan kami pastikan hak angket akan berjalan," ujar Aziz.

Menjawab pertanyaan itu, Yasonna berusaha meyakinkan bahwa SK terkait kepengurusan Agung Laksono diterbitkan berdasarkan fakta yuridis yang dipahaminya. Menurut Yasonna, Mahkamah Partai telah memutuskan memenangkan kubu Agung Laksono berikut memberikan empat rekomendasi, yakni menghindari pihak yang menang menguasai penuh, merehabilitasi kader yang dipecat, membuat kepengurusan bersama, dan kubu yang kalah tidak membentuk partai baru.

"Ada juga perbedaan cara melihat barangkali. Majelis tidak mencapai kesepahaman itu benar, tapi bukan berarti tidak tercapai keputusan. Karena sekarang sudah berlanjut di pengadilan, mari kita lanjutkan di pengadilan," ungkap Yasonna.

Yasonna semakin yakin keputusannya terkait konflik Golkar tepat karena mendapat pengakuan dari Ketua Majelis Mahkamah Partai Golkar, Prof Muladi. Ia mengaku bertemu dan bertanya langsung kepada Muladi setelah diterbitkannya SK terkait konflik Golkar.

"Saya tanya sebenarnya bagaimana, Prof Muladi bilang sudah benar keputusan Pak Menteri, swear. Tapi karena ini pembicaraan privat saya, makanya tidak pernah saya sampaikan," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com