Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Sebut Audit Kerugian Negara dalam Kasus Suryadharma Hampir Selesai

Kompas.com - 06/04/2015, 19:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sugiarto, mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan hampir selesai melakukan audit kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013. Kasus ini menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, sebagai tersangka.

"Tinggal 10 persen lagi finish," kata Sugiarto saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta dalam sidang praperadilan Suryadharma, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).

Sugiarto mengakui, KPK mengajukan permohonan audit kepada BPK atas kasus ini setelah penetapan Suryadharma sebagai tersangka pada 22 Mei 2014. Sementara, untuk mengetahui potensi kerugian keuangan negara, penyelidik KPK melakukan penghitungan sendiri.

Sugiarto mengatakan, dalam tim penyelidik KPK terdapat tiga orang auditor yang diperbantukan dari BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Keuangan. Tak hanya di kasus Suryadharma, ketiga penyelidik yang memiliki kemampuan auditing itu juga kerap digunakan untuk melakukan penghitungan potensi kerugian keuangan negara dalam kasus-kasus yang ditangani KPK.

"Walau pun sudah ada perhitungan potensi kerugian, kami tetap minta bantuan dari ahli. Karena tidak mungkin penyelidik melakukan perhitungan sendiri dan agar lebih objektif," ujar dia.

Sugiarto menambahkan, dari hasil penghitungan awal, diketahui ada dua potensi kerugian keuangan negara. Potensi kerugian pertama yakni sebesar Rp 3,074 miliar untuk proses rekruitmen Panitia Penyelnggara Ibadah Haji dan Rp 1,8 triliun untuk proses pengadaan pemondokan jamaah haji di Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com