Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK "Kebanjiran" Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 06/04/2015, 06:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasam Korupsi akan menghadapi lima sidang praperadilan yang digugat oleh tersangka dan saksi yang pernah diperiksa KPK. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (6/4/2015) .

"Senin tanggal 6 itu, ada jadwal 5 praperadilan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Kelima sidang tersebut merupakan gugatan dari mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, dan mantan Direktur Pengelolaan Pertamina Suroso Atmo Martoyo. Selain itu, Siti Tarwiyah, yang disebut-sebut sebagai istri simpanan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, juga akan bersidang melawan KPK.

Hari ini juga dijadwalkan sidang lanjutan dari gugatan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Suroso Atmo Martoyo merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. Selain itu, Sutan Bhatoegana menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di DPR RI melalui praperadilan.

Sutan melayangkan gugatan tersebut ke PN Jakarta Selatan pada 26 Februari 2015. Semestinya, sidang perdana praperadilan Sutan digelar pada 23 Maret 2015. Namun, pihak KPK tidak hadir sehingga diundur menjadi 6 April 2015.

Suryadharma Ali merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Pada 23 Februari 2015, tim kuasa hukum Suryadharma mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Sementara Ilham Arief Sirajuddin merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2006-2012.

Priharsa mengaku tim hukum KPK telah mempersiapkan argumentasi untuk menghadapi lima sidang praperadilan ini. "Tim Biro Hukum KPK telah menyiapkan sejumlah argumentasi dan alat bukti untuk menjawab gugatan yang disampaikan di praperadilan," kata Priharsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com