Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Berbagai Kasus Hukum, Agung Laksono Siapkan Lebih dari 30 Pengacara

Kompas.com - 02/04/2015, 19:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono mengaku memiliki lebih dari 30 pengacara untuk membantunya dalam menyelesaikan persoalan hukum. Agung mengatakan, kuasa hukum tersebut sebagian besar dipersiapkan untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.

"Kami punya jajaran tim hukum lebih dari 30 orang. Masing-masing akan fokus pada satu persoalan hukum," ujar Agung saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2015).

Beberapa masalah hukum yang sedang dihadapi kubu Agung misalnya mengenai gugatan kubu Aburizal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kubu Aburizal kembali mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Utara untuk turut serta menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Selain itu, kubu Agung juga menghadapi gugatan kubu Aburizal di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kubu Aburizal menggugat surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai pengesahan kubu Agung sebagai pengurus Golkar yang sah.

Tidak hanya itu, kubu Aburizal juga melaporkan kubu Agung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai pemalsuan surat mandat oleh kader Golkar saat kubu Agung Laksono menggelar musyawarah nasional di Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. (Baca: Golkar Kubu Agung Laksono Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Pemalsuan Surat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com