Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Aturan Keringanan PBB untuk Pensiunan dan Masyarakat Tidak Mampu

Kompas.com - 01/04/2015, 16:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyetujui rencana keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pensiunan dan masyarakat tidak mampu. Untuk selanjutnya, para menteri akan menyusun perangkat hukum untuk kebijakan tersebut.

"Ini dalam rangka keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang tidak mampu, yang tidak harus bayar PBB. Kalau dia pensiunan, tidak mempunyai penghasilan, dia harus dibebaskan (dari pembayaran PBB)," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Rabu (1/4/2015).

Tjahjo mengaku mendukung rencana pemerintah itu. Namun, dia mengingatkan agar keringanan pembayaran PBB ini jangan sampai merugikan pemerintah daerah. Sebab, PBB selama ini berkontribusi signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD).

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan mengatakan, sejumlah opsi kini tengah disiapkan. Misalnya, opsi pembebasan PBB, keringanan PBB, hingga mengutangkan pembayaran PBB yang tertunggak sampai wajib pajak menjual tanahnya.

"Pada dasarnya, kami harus tindak lanjuti agar ini menjadi sesuatu untuk menjaga sumber penting PAD, dan masyarakat kemudian juga tidak ikut terbebani pada keharusan bayar PBB," ujar dia.

Bentuk kebijakan ini akan dimasukkan dalam perubahan peraturan pemerintah (PP). Ferry mengaku belum bisa mengungkapkan berapa banyak pensiunan dan masyarakat tidak mampu yang akan mendapat keringanan dari pemerintah. Namun, dia menyatakan, pemerintah bisa saja menggunakan data dari Kartu Keluarga Sejahtera serta data dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kriterianya adalah para pensiunan, masyarakat berpenghasilan rendah, petani, dan lain-lain," ucap dia.

Lebih lanjut, Ferry mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk menertibkan tanah dan bangunan yang selama ini tidak bersertifikat. Menurut dia, masyarakat menjadi khawatir untuk memiliki sertifikat dan harus membayar PBB mahal. Ada pula masyarakat yang tinggal di pusat kota, tetapi jadi menunggak pajak karena terkena pajak PBB progresif.

"Contohnya juga di Menteng, Imam Bonjol, Kemayoran, di sana kan banyak pensiunan, tidak bisa bayar pajak. Oleh karena itu, harus ada kompensasi. Presiden tekankan, PBB harus ada, tetapi pengenaannya harus adil, jangan (dikenai terhadap) orang yang tidak mampu bayar PBB, jangan ada main mata owner dan notaris untuk tingkatkan atau kurangi NJOP (nilai jual obyek pajak)," kata Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com