Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pembelaan, Raden Nuh "TrioMacan" Sebut BAP-nya Direkayasa

Kompas.com - 30/03/2015, 19:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pemerasan bos PT Tower Bersama Grup, Abdul Satar, Raden Nuh, menilai, banyak kejanggalan dalam berkas dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum. Raden Nuh merupakan admin akun Twitter "@TM2000".

Menurut dia, sejumlah bagian dalam berkas dakwaan berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Setidaknya sebagian dokumen atau berkas BAP hasil penyidikan itu salah atau dipalsukan atau direkayasa sedemikian rupa, sehingga berbeda dengan BAP hasil penyelidikan sebenarnya," kata Raden Nuh, saat membacakan eksepsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

Ia menyebutkan, kejanggalan-kejanggalan itu, di antaranya, ada pernyataan terdakwa atau saksi yang dihilangkan dan diubah, serta sejumlah pernyataan saksi ahli dianggap Raden Nuh diarahkan penyidik untuk merugikan dirinya.

Selain itu, menurut dia, ada pula keterangan saksi yang dianggap tidak konsisten, namun tetap dijadikan bahan rujukan perumusan berkas dakwaan. Raden Nuh menduga ada upaya rekayasa yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam kasus yang menjeratnya. Upaya tersebut, kata Raden Nuh, merupakan bentuk kriminalisasi untuk membungkamnya.

"Surat dakwaan penuntut umum diolah, dianalisa, disusun dan dirumuskan berdasarkan berita acara pemeriksaan hasil penyidikan yang salah dan atau keliru, sehingga menjadi berbeda dan tidak sama sebagian berkas BAP asli," kata dia.

Eksepsi setebal 39 halaman itu dibacakan di depan persidangan selama kurang lebih 1,5 jam. Di akhir eksepsinya, Raden Nuh meminta majelis hakim untuk membebaskannya.

"Semua dakwaan yang dituduhkan kepada saya harus dibatalkan demi hukum," kata Raden Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com