Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Cuma Hakim Sarpin yang Tersinggung Putusannya Dikritik

Kompas.com - 27/03/2015, 12:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman heran dengan sikap hakim Sarpin yang tersinggung ketika putusan praperadilan yang dibuatnya terkait kasus Komjen Budi Gunawan dikritik banyak pihak. Seharusnya, kata Taufiq, Sarpin berani mempertanggungjawabkan putusan itu dan siap dengan segala risiko.

"Ada enggak hakim terhina dengan komentar orang atas putusannya? Cuma dia. Kenapa dia tersinggung? Padahal, salah dia sendiri," kata Taufiq di Gedung KY, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Taufiq menjelaskan, hakim Sarpin mewakili negara ketika memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Putusan itu bukan putusan yang bersifat pribadi, meskipun Sarpin merupakan hakim tunggal.

"Dia terlalu GR, menganggap putusan itu punya dia pribadi," ucap Taufiq.

Taufiq mengaku siap menghadapi laporan yang telah dilayangkan Sarpin ke kepolisian. Dia merasa tidak pernah menghina Sarpin secara pribadi, tetapi mengkritik putusannya.

"Saya tidak pernah bilang hakim Fulan jelek, aneh, tapi putusannya hakim Fulan yang aneh," ucap Taufiq.

Selain pihak KY, Sarpin juga menuntut para pengkritiknya yang lain untuk menyampaikan permintaan maaf. Tim pengacara melihat banyak pakar hukum maupun pejabat dan mantan pejabat pemerintahan yang memberikan pernyataan negatif kepada Sarpin.

Pernyataan itu dianggap tidak hanya menjatuhkan martabat institusi pengadilan, tetapi juga salah satu bentuk pelanggaran hukum. (Baca: Layangkan Somasi, Hakim Sarpin Tuntut Para Pengkritiknya Minta Maaf )

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan Sarpin ke KY. Koalisi menilai Sarpin telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi.

Menurut mereka, penetapan tersangka tidak termasuk obyek praperadilan sehingga seharusnya gugatan itu ditolak. Namun, dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka termasuk dalam obyek praperadilan. (Baca: KY Anggap Putusan Hakim Sarpin soal BG Menabrak Hukum Acara)

Sarpin memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Imbasnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Hakim Sarpin mengaku akan bertanggung jawab terkait putusannya itu. Namun, ia mengaku tidak akan datang bila KY memanggil dirinya. (Baca: Sarpin: Saya Tanggung Jawab ke Tuhan, Bukan KY!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com