Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Jokowi soal Janji Kampanye Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 24/03/2015, 19:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak lupa dengan janji kampanye terkait pemberantasan korupsi. Johan mengatakan, salah satu janji kampanye Jokowi saat pemilihan presiden adalah melakukan pemberantasan korupsi secara masif.

"Presiden Jokowi bilang kejahatan korupsi dapat merusak tatanan sosial, budaya, ekonomi, bahkan demokrasi," kata Johan, dalam diskusi Polemik Pemberian Remisi untuk Koruptor di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (24/3/2015).

Johan menilai, wacana pelonggaran pemberian remisi yang beberapa waktu lalu dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly harus dikaji secara mendalam. Ia mengatakan, para pelaku kejahatan korupsi tidak bisa disamakan dengan pelaku kejahatan biasa.

Johan mencontohkan, seorang pelaku maling ayam saja terkadang harus menghadapi hukuman berat. Selain itu, tak jarang pula ia harus menghadapi hukuman jalanan terlebih dahulu sebelum menghadapi hukuman pengadilan.

"Nah, kasus korupsi ini tidak bisa disamakan dengan maling ayam. Maling ayam yang harganya hanya Rp 10.000 digebukin terus dijatuhi hukuman, nah koruptor ini kan pencuri uang negara, masa diperlakukan sama," katanya.

Lebih jauh, ia mengatakan, kasus korupsi tergolong kejahatan luar biasa yang setara dengan kasus terorisme dan narkoba. Bahkan, jika dibandingkan dengan kasus terorisme, dampak yang ditimbulkan akibat dari kasus korupsi lebih besar.

"Terorisme itu jahat juga, tetapi kalau dibandingkan dengan korupsi, korupsi itu dampaknya tidak hanya di satu tempat dan waktu saja, tetapi bisa dalam jangka waktu ke belakang. Jadi, korupsi ini sangat merusak," ujar Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com