Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergeseran Legitimitas ke Legalitas

Kompas.com - 17/03/2015, 15:10 WIB

Konflik itu menimbulkan kesangsian: apakah kedaulatan rakyat masih punya makna atau menunjuk realitas tertentu. Jangan-jangan kedaulatan rakyat tak bermakna lagi, hanya menutupi realitas pertarungan untuk kekuasaan di antara kelompok-kelompok (parpol) dengan tujuan utama menjamin kendali negara dan mendistribusikan secara sepihak posisi kekuasaan.

Konflik KPK-Polri menunjukkan pergeseran permasalahan karena menghilangnya masalah legitimitas demi legalitas. Legitimitas KPK sedang diserang atas nama legalitas tindakan Polri. Konflik KPK-Polri adalah bentuk konflik laten yang menjadi konflik aktual. Kontestasi Polri karena tersingkir dari peran pemberantasan korupsi, dan bahkan menjadi sasaran utama. Dengan mengandalkan legalitasnya sebagai lembaga koersif, Polri mengembangkan kesadaran akan kepentingannya sehingga kontestasinya terungkap dalam afirmasi legitimitas alternatif. Seharusnya legitimitas Polri atau KPK diukur pertama-tama bukan dari dasar hukum, melainkan dari keberhasilan memberantas korupsi dan mengembalikan uang negara yang dikumpulkan dari para wajib pajak.

Legalisme juga tampak ketika DPR dan Wantimpres dengan mengatasnamakan legalitas mempertanyakan legitimitas moral Tim Sembilan. Padahal, pembentukan KPK atau Tim Sembilan karena alasan lemahnya kinerja lembaga-lembaga yang ada. Karut-marutnya political society mendinamisasi masyarakat madani untuk mendorong perluasan demokrasi.

Partisipasi dan ruang publik

Masalahnya, sejauh mana negara bisa mengintegrasikan tuntutan perluasan demokrasi yang berasal dari berbagai sektor masyarakat: kaum intelektual, gerakan buruh, mahasiswa, budaya, atau gerakan-gerakan lokal dan regional? Jadi, legitimitas demokrasi harus menjawab tuntutan warga negara untuk secara langsung diikutsertakan dalam konsultasi dan keputusan yang terkait nasib mereka. Jadi, urgensi pemecahan masalah konflik Polri-KPK perlu dipikirkan dalam kerangka mengaktifkan kembali prinsip dasar demokrasi dan perwujudannya dalam hidup sehari-hari. Ini tak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi tidak hanya masalah memperbaiki manajemen publik, tetapi juga membangun institusi lebih adil, yang hanya mungkin apabila demokrasi efektif. Demokrasi efektif apabila ada partisipasi terbuka dan kompetitif, yaitu ketika rakyat bisa mengungkapkan pilihan-pilihannya dan diperhitungkan oleh para pengambil keputusan. Partisipasi efektif apabila rakyat memiliki kekuatan tawar yang riil, artinya mampu memberi imbalan kepada pemerintah yang efektif dan bisa menjatuhkan pemerintah yang tidak kompeten atau yang menyalahgunakan kekuasaan (F Lordon, 2008: 7). Reformasi birokrasi dilakukan dalam kerangka menghadapi persaingan legitimitas akibat tuntutan dinamisme masyarakat madani. Arah reformasi itu mencegah privatisasi fungsi negara dan pelemahan ruang publik. Godaan untuk kriminalisasi awak media mengandung bahaya melemahkan ruang publik sehingga demokrasi semakin tidak efektif.

Haryatmoko
Pengajar di Universitas Sanata Dharma dan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com