Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Djan Faridz Percaya Jokowi, tetapi Tak Percaya Menkumham

Kompas.com - 13/03/2015, 16:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz berharap Presiden Joko Widodo ikut campur dalam penyelesaian dualisme partai politik. Pasalnya, PPP saat ini sudah tidak percaya lagi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

"Kami percaya hukum akan benar, yang menentukan parpol, hanya kepada Presiden Jokowi. Kami yakin beliau yang akan bisa memutuskan. Kami tak percaya lagi elemen-elemen lain, terutama Menkumham," kata Wakil Ketua Fraksi PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, dalam pernyataan sikap bersama Koalisi Merah Putih, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Hadir dalam kesempatan itu di antaranya Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis. Hanya perwakilan dari Fraksi PAN yang tak hadir karena masalah teknis.

Menurut Dimyati, Menkumham setidaknya sudah melakukan dua kesalahan dalam menangani dualisme parpol. Kesalahan pertama adalah saat Menkumham mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy, padahal saat itu PPP kubu Djan Faridz belum menyelenggarakan muktamar. Kesalahan kedua adalah saat Menkumham mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Partai Golkar.

"Apabila tak ada koreksi terhadap PPP dan Golkar, maka kami akan melakukan hak angket," ujar Dimyati.

Menurut dia, tidak mungkin Menkumham ke depannya bisa terus mengayomi semua pihak kalau masih memecah belah parpol yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah.

"Maka, kami tak percaya lagi Pak Yasonna sebagai Menkumham karena banyak abuse of power. Maka, kami menunggu. Kalau ada koreksi, kami harap segera dalam waktu dekat," ucapnya.

Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya memutuskan mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar.

(Baca: Aburizal: Keputusan Menkumham Cederai Keadilan dan Demokrasi)

Menkumham meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria.

(Baca: Menkumham Minta Agung Susun Kepengurusan Golkar untuk Disahkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com