Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Menolak Diperiksa Penyidik karena Tak Boleh Didampingi Kuasa Hukum

Kompas.com - 12/03/2015, 15:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menolak diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2015) siang. Apa alasannya?

Salah satu kuasa hukum Denny, Heru Widodo mengatakan, setelah penyidik memberikan pertanyaan soal identitas, Denny meminta didampingi kuasa hukumnya. Namun, lanjut Heru, penyidik menolak untuk memenuhi permintaan Denny.

"Menurut penyidik yang katanya berdasarkan SOP, klien kami tidak diboleh didampingi oleh kuasa hukum," ujar Heru di kompleks Mabes Polri, Kamis siang.

"Kami lalu jelaskan, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 27 ayat (1) dan (2) yang menyebut bahwa penyidik memperbolehkan tersangka dan saksi sekalipun didampingi kuasa hukum kecuali atas persetujuan terperiksa," lanjut Heru.

Namun, negosiasi itu menemui jalan buntu. Penyidik tetap ngotot pemeriksaan Denny tak perlu didampingi kuasa hukum. Oleh sebab itu, Denny pun memutuskan menolak untuk diperiksa dan baru bersedia diperiksa jika didampingi kuasa hukum. Pengamatan Kompas.com, Denny dan kuasa hukum mendatangi gedung Bareskrim sekitar pukul 10.55 WIB dan keluar sekitar pukul 14.55 WIB.

Diberitakan, Denny diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program 'payment gateway' atau sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik. Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengendus dugaan tindak pidana korupsi dalam program itu sejak Desember 2014 silam.

Petunjuk awalnya adalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setebal 200 halaman. Polisi pun melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terhadap petunjuk awal itu. Polisi mendapatkan informasi ada uang lebih yang dipungut dalam sistem payment gateway layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi.

Uang lebih itu seharusnya masuk ke bank penampung. Namun, yang terjadi, uang lebih itu masuk ke bank lain yang menjadi vendor. Informasinya, Denny-lah yang menunjuk langsung bank lain tersebut. Penyidik belum menghitung berapa potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik masih mengkalkulasinya. Adapun, total pemasukan sistem payment gateway dari bulan Juli hingga Oktober 2014 mencapai Rp 32 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com