"Kami gembira dapat bertukar pikiran secara terbuka. Dari pertemuan kami dengan Wapres, kita punya persepsi yang sama tentang kriminalisasi," kata Jimly.
Melalui pertemuan dengan Kalla, lanjut Jimly, Tim Sembilan menyimpulkan tidak ada perbedaan pandangan antara Wapres dengan Presiden Joko Widodo terkait kriminalisasi. Presiden telah meminta agar kriminalisasi terhadap penegak hukum dihentikan.
"Pidato presiden berulang-ulang menginginkan jangan ada kriminalisasi seolah-olah ada perbedaan dengan Wapres. Dari pertemuan ini kami simpulkan tidak ada perbedaan, cuma bagaimana persepsi kriminalisasi itu," sambung Jimly.
Menurut dia, Wapres sepakat proses hukum harus dihentikan apabila penegak hukum sengaja mencari-cari kesalahan. Wapres, kata Jimly, juga setuju dengan pandangan yang menilai ada upaya pelemahan terhadap KPK.
"Kami bersyukur Beliau setuju sekarang cenderung ada pelemahan KPK dan sepakat bukan mencari siapa yang melemahkan tapi ini sedang terjadi dan harus kita bantu supaya KPK kuat sebagai institusi," kata Jimly.
Sementara itu, Kalla mengaku telah menjelaskan kepada Tim Sembilan mengenai pandangannya terkait upaya kriminalisasi.
"Kriminalisasi itu kita tidak perlu bicara KPK atau tidak, seluruh rakyat ini tidak boleh dikriminalisasi, kalau KPK dan pendukungnya, saya bilang tidak boleh kriminalisasi. Kalau memang benar ada kasusnya dan diperiksa, bukan kriminalisasi, itu penyidikan," kata Kalla dalam jumpa pers bersama dengan tim sembilan.
Terkait pandangan adayan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, menurut Kalla, upaya itu bukan hanya terjadi dari luar tetapi juga dari internal KPK.
"Kalau pimpinannya berbuat tidak sesuai norma etika, lemah juga KPK," sambung dia.
Saat ditanya apakah dalam pembicaraan dengan Tim Sembilan turut dibahas kasus yang menjerat Ketua KPK Abraham Samad, Kalla mengatakan, tidak membahas kasus orang per orang. Ia menegaskan bahwa siapa pun, atau lembaga negara mana pun tidak boleh dikriminalisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.