Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Dukung Wacana Parpol Diberi Dana Setiap Tahun

Kompas.com - 09/03/2015, 14:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung ide Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang merencanakan agar partai politik mendapatkan dana setiap tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dia meyakini, jika diterapkan dengan baik, program tersebut bisa mencegah anggota parpol melakukan korupsi.

"Wacana itu bagus," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Namun, Fahri menyesalkan sikap Mendagri yang sudah buka-bukaan soal dana yang berjumlah Rp 1 Triliun. Fahri mengaku tidak tahu bagaimana angka tersebut bisa muncul. Menurut dia, perlu perhitungan yang matang untuk menentukan dana yang akan didapat parpol setiap tahunnya.

"Pagi-pagi harusnya bicara konsep dulu deh, yang matang, ajak aktivis pemberantasan korupsi. Lalu dicek, ada enggak negara yang bersih soal ini, regulasi keuangan politik itu syaratnya untuk pemberantasan korupsi," ucap Politisi PKS ini.

Hal terpenting yang harus dipikirkan, lanjut dia, adalah soal konsep pembiayaan kampanye. Jika kampanye, baik pilkada, pileg atau pilpres terus menggunakan uang pribadi, maka di situlah peluang korupsi terjadi.

"Harus diatur, enggak ada logikanya bupati korbanin Rp 100 miliar untuk biaya kampanye, nanti dapat gaji cuma  Rp 6 juta perbulan, enggak masuk akal itu," ungkap Fahri.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyinggung wacana pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN. Menurut dia, wacana ini perlu dukungan dan dipikirkan oleh DPR serta elemen masyarakat pro-demokrasi. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. (baca: Tjahjo: Wacana Anggaran Rp 1 Triliun dari APBN untuk Parpol Perlu Dipikirkan)

"Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis. Akan tetapi, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com